Pemerintah siapkan stimulus baru mulai diskon PPh 25 hingga bansos
5 Agustus 2020 21:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam peluncuran penjaminan korporasi di Jakarta, Rabu (29/7/2020). ANTARA/HO-ekon.go.id/pri. (ANTARA/HO-ekon.go.id)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan stimulus baru untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional mulai dari memperbesar diskon angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 hingga tambahan bansos untuk penerima program keluarga harapan (PKH).
“Ada yang sifatnya baru. Beberapa stimulus yang kurang atau belum bisa diimplementasikan karena sulit dilaksanakan maka pemerintah akan perbaiki dan ubah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers terkait KSSK di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan memberikan bantuan pengurangan beban listrik industri bisnis dan sektor sosial dengan menanggung minimum tagihan yang harus dibayar pelaku usaha kepada PLN.
“Pemerintah akan menanggung atau PLN tidak lagi men-charge minimum langganan listrik kepada sektor industri bisnis dan sosial ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan selama ini pelaku dunia usaha mempunyai kewajiban untuk membayar minimum tagihan meskipun penggunaan listriknya jauh lebih kecil ketika operasi usaha sedang menurun.
Baca juga: Peneliti: Insentif fiskal harus tepat sasaran agar ekonomi pulih
“Ini memberatkan. Pemerintah minta PLN agar tidak lagi berikan tagihan minimum kepada industri bisnis dan sektor sosial sehingga pelanggan ini hanya bayar sebesar apa yang mereka gunakan,” jelasnya.
Menurut dia, stimulus tersebut sangat berguna khususnya untuk sektor pariwisata, hotel, dan perdagangan yang selama ini operasinya sedang sangat menurun sehingga penggunaan listrik juga turun.
Ia menyebutkan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk menanggung minimum tagihan listrik dunia usaha.
Selain itu, Sri Mulyani menyatakan pemerintah juga memperbesar diskon angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dari yang berlaku saat ini yaitu 30 persen menjadi 50 persen.
Selanjutnya, pemerintah memberikan tambahan bansos untuk 10 juta masyarakat PKH dalam bentuk beras sebanyak 11 kilogram dengan anggaran yang disiapkan adalah Rp4,6 triliun.
Baca juga: Pulihkan ekonomi, pemerintah hari ini luncurkan penjaminan korporasi
Kemudian, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp500 ribu bagi 10 juta penerima Kartu Sembako di luar PKH dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp5 triliun dan akan dibayarkan pada Agustus 2020.
Tak hanya itu, pemerintah turut memberikan bansos produktif bagi 12 juta UMKM yaitu sebesar Rp2,4 juta dengan total anggaran sekitar Rp30 triliun.
“Seperti yang disampaikan Presiden ke beberapa pengusaha UMKM yang sangat kecil dan bentuk bantuan sifatnya produktif. Jadi bukan pinjaman tapi bantuan dengan total anggaran mendekati Rp30 triliun,” katanya.
Terakhir yaitu pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta dengan persiapan anggaran sebesar Rp31,2 triliun.
“Berbagai langkah ini dilakukan karena sampai Agustus penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan,” tegasnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Stimulus perlindungan sosial terealisasi Rp85,3 triliun
Baca juga: Menko Airlangga: Butuh belanja Rp800 triliun untuk dorong konsumsi
“Ada yang sifatnya baru. Beberapa stimulus yang kurang atau belum bisa diimplementasikan karena sulit dilaksanakan maka pemerintah akan perbaiki dan ubah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers terkait KSSK di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan memberikan bantuan pengurangan beban listrik industri bisnis dan sektor sosial dengan menanggung minimum tagihan yang harus dibayar pelaku usaha kepada PLN.
“Pemerintah akan menanggung atau PLN tidak lagi men-charge minimum langganan listrik kepada sektor industri bisnis dan sosial ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan selama ini pelaku dunia usaha mempunyai kewajiban untuk membayar minimum tagihan meskipun penggunaan listriknya jauh lebih kecil ketika operasi usaha sedang menurun.
Baca juga: Peneliti: Insentif fiskal harus tepat sasaran agar ekonomi pulih
“Ini memberatkan. Pemerintah minta PLN agar tidak lagi berikan tagihan minimum kepada industri bisnis dan sektor sosial sehingga pelanggan ini hanya bayar sebesar apa yang mereka gunakan,” jelasnya.
Menurut dia, stimulus tersebut sangat berguna khususnya untuk sektor pariwisata, hotel, dan perdagangan yang selama ini operasinya sedang sangat menurun sehingga penggunaan listrik juga turun.
Ia menyebutkan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk menanggung minimum tagihan listrik dunia usaha.
Selain itu, Sri Mulyani menyatakan pemerintah juga memperbesar diskon angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dari yang berlaku saat ini yaitu 30 persen menjadi 50 persen.
Selanjutnya, pemerintah memberikan tambahan bansos untuk 10 juta masyarakat PKH dalam bentuk beras sebanyak 11 kilogram dengan anggaran yang disiapkan adalah Rp4,6 triliun.
Baca juga: Pulihkan ekonomi, pemerintah hari ini luncurkan penjaminan korporasi
Kemudian, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp500 ribu bagi 10 juta penerima Kartu Sembako di luar PKH dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp5 triliun dan akan dibayarkan pada Agustus 2020.
Tak hanya itu, pemerintah turut memberikan bansos produktif bagi 12 juta UMKM yaitu sebesar Rp2,4 juta dengan total anggaran sekitar Rp30 triliun.
“Seperti yang disampaikan Presiden ke beberapa pengusaha UMKM yang sangat kecil dan bentuk bantuan sifatnya produktif. Jadi bukan pinjaman tapi bantuan dengan total anggaran mendekati Rp30 triliun,” katanya.
Terakhir yaitu pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta dengan persiapan anggaran sebesar Rp31,2 triliun.
“Berbagai langkah ini dilakukan karena sampai Agustus penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan,” tegasnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Stimulus perlindungan sosial terealisasi Rp85,3 triliun
Baca juga: Menko Airlangga: Butuh belanja Rp800 triliun untuk dorong konsumsi
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020
Tags: