Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penerimaan sejumlah uang oleh pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.

Terkait hal tersebut, KPK hari ini memeriksa mantan Anggota DPRD Kota Banjar 2009-2018 Soedrajat Argadireja sebagai saksi.

"Saksi Soedrajat Argadireja, penyidik menggali pengetahuan saksi terkait antara lain pengetahuan masalah dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pejabat daerah Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Saksi dikonfirmasi transaksi keuangan kasus proyek PUPR Kota Banjar

Selain Soedrajat, KPK juga memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Bina MargaDinas PUPR Kota Banjar atau Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Banjar periode 2013-2016 Agus Saripudin.

"Saksi Agus Saripudin, penyidik mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017," ujar Ali.

Ia mengatakan keterangan lengkap dari dua saksi tersebut sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang nantinya akan dibuka untuk umum dalam persidangan.

Terkait kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Namun dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa pejabat-pejabat di lingkungan Pemkot Banjar seperti Sekda Kota Banjar Ade Setiana yang telah diperiksa pada Selasa (28/7).

Baca juga: KPK cecar Sekda Kota Banjar terkait dokumen kasus proyek Dinas PUPR

Penyidik mengonfirmasi saksi Ade perihal dokumen-dokumen yang telah diamankan oleh penyidik mengenai dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut.

Kemudian pada hari yang sama, KPK juga telah memeriksa Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat.

Saksi Ojat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan "fee" oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar saat yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas PUPR.

KPK pun juga telah memeriksa Anggota DPRD Kota Banjar Supriyadi dan mencecar yang bersangkutan terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar.

Baca juga: KPK panggil Sekda Kota Banjar Ade Setiana

Baca juga: KPK amankan uang-dokumen hasil geledah kasus Dinas PUPR Kota Banjar

Baca juga: KPK lakukan penyidikan korupsi proyek Dinas PUPR Kota Banjar