Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

“Program ini dilaksanakan dengan prinsip asas keadilan sosial, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, mendukung pelaku usaha, menerapkan kaidah-kaidah kebijakan yang penuh kehati-hatian, serta tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak menimbulkan moral hazard, serta adanya pembagian biaya dan risiko antar pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” kata Kamrussamad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra itu, pandemi memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi dan keuangan, kemudian menciptakan krisis kesehatan mengingat belum ditemukannya vaksin dan minimnya alat dan tenaga medis.

Dari segi sosial berhentinya aktivitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja di berbagai sektor termasuk sektor informal. Bidang ekonomi, konsumsi terganggu, investasi terhambat, ekspor/impor terkontraksi, serta pertumbuhan ekonomi menurun tajam.
Baca juga: Komisi XI akan panggil Menkeu cegah ekonomi negatif berlanjut

Sedangkan pada bidang keuangan, terjadi penurunan kinerja sektor riil dan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL), profitabilitas serta solvabilitas perusahaan mengalami tekanan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan skenario pemulihan ekonomi yang disiapkan pemerintah akan berlanjut hingga 2021.

Airlangga mengatakan skenario itu disiapkan karena pandemi diperkirakan belum pulih dalam waktu dekat. Upaya penanganan kesehatan dampak COVID-19 akan dilakukan bersamaan dengan program pemulihan ekonomi, mengingat keduanya berjalan saling beriringan.
Baca juga: Pemerintah fokus genjot UMKM antisipasi ancaman resesi

Mantan Menteri Perindustrian ini juga menuturkan bahwa pemerintah akan terus melaksanakan kebijakan kesehatan dengan prioritas tinggi di tahun 2020 dan 2021.

Selain itu, tambah Airlangga, pemberian bantuan sosial terus dilakukan hingga 2021 dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada tahun 2022.

Upaya lainnya, lanjut Menko Perekonomian, adalah meningkatkan usaha dan industri padat karya hingga 2022 serta menjalankan program restrukturisasi kredit UMKM dan menempatkan dana maupun penjaminan kepada sektor riil.

Baca juga: Pemerintah optimistis kuartal III-IV ada tren perbaikan ekonomi
Baca juga: Menko Airlangga: Pilkada serentak dorong geliat ekonomi kuartal III-IV