Jakarta (ANTARA) - Partai NasDem menyerahkan salinan keputusan kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu.

Penyerahan yang dilakukan oleh Wasekjen Bidang Ideologi Organisasi dan Keanggotaan Dedy Ramanta ini sebagai bentuk kesiapan struktur Partai NasDem menghadapi Pilkada Serentak 2020.

"NasDem telah melakukan persiapan menghadapi pilkada serentak pada tahun ini sebenarnya sudah siap sebelum pandemi," kata Dedy.

Penyerahan dokumen kepengurusan Partai NasDem yang lengkap dan resmi tersebut, kata dia, adalah wujud kesiapan dan juga kepatuhan partai besutan Surya Paloh pada aturan yang berlaku, selain tentunya dukungan untuk pelaksanaan pesta demokrasi.

Baca juga: Sara terima rekomendasi dukungan dari Partai NasDem

"NasDem berharap pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar dan lahir pemimpin yang bisa membawa kesejahteraan pada rakyat," ucapnya.

Sementara itu, KPU RI mengingatkan agar partai politik segera menyerahkan daftar kepengurusan mereka sebagai salah satu syarat untuk ikut tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah pada tahun ini.

Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Selasa (4/8), mengatakan bahwa partai politik hendaknya menyerahkan daftar tersebut 1 bulan sebelum mulai tahapan pendaftaran calon Pilkada 2020.

"Kami tentu berharap, sebagaimana harapan pada surat kami itu hari ini (karena 4 September 2020 merupakan tahapan pendaftaran calon digelar) sudah bisa dimasukkan semua (oleh parpol)," kata Arief Budiman.

Baca juga: NasDem calonkan Presiden Persebaya dampingi MA di Pilkada Surabaya

Sebenarnya, menurut Ketua KPU, jika merujuk PKPU, tenggat waktu penyerahan dokumen tersebut bisa diterima sampai sebelum tahapan pendataran calon.

Namun, KPU meminta penyerahannya 1 bulan sebelum tahapan pendataran calon dimulai karena penyelenggara pemilu memerlukan waktu untuk mendistribusikan dokumen itu ke KPU tingkat daerah.

Arief menyebutkan beberapa parpol telah menyampaikan mereka belum menyelesaikan dokumen daftar kepengurusan tersebut sehingga meminta perpanjangan waktu sebelum menyerahkannya ke KPU.

Baca juga: Siti Nurbaya serahkan surat dukungan NasDem untuk pilkada di Riau

Oleh karena itu, lanjut dia, sejumlah parpol berkoordinasi dengan KPU untuk menjadwalkan ulang waktu penyerahan daftar kepengurusan parpol dalam beberapa hari ke depan.

"Mudah-mudahan ini menjadi pesan penting pada partai politik yang belum menyampaikan kepengurusannya bisa segera disampaikan sehingga nanti ketika tiba masa pencalonan semua hal semua dokumen yang harus sudah diterima dengan baik," ujarnya.