Jakarta (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembagunan Nasional (Bappenas) mengumumkan bahwa tender delapan proyek yang seharusnya dilaksanakan akhir tahun ini, diputuskan ditunda karena menunggu revisi Peraturan Presiden No. 67/2005 tentang kemitraan pemerintah-swasta.

"Yang delapan ready to offer (siap untuk ditenderkan) itu bisa dikatakan bisa jalan semua. Cuma memang jalannya akan lambat. Terutama power plan (pembangkit listrik) 10 ribu mega watt," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Supriadi Priatna di Jakarta, Selasa.

Proyek pembangkit listrik PLN itu seharusnya ditenderkan Desember, tapi karena Perpres 67/2005 (tentang PPP) baru bisa kelar 31 Desember, maka kemungkinan ditenderkan Januari tahun depan.

Proyek pembangkit listrik tenaga uap batu bara (coal fired steam power plant) berkapasitas hingga 2.000 MW di Jawa Tengah milik PT PLN (persero) tersebut senilai 2 miliar dolar AS.

Menurut Deddy, proyek ini sudah masuk dalam kategori yang siap ditawarkan dan sudah ada tujuh investor asing yang berhak mengikuti tender.

"Tujuh investor asing itu dari Eropa, Jepang dan China, semuanya konsorsium dan sudah siap dengan banknya masing-masing," katanya.

Namun demikian, menurut dia, tender ini akan ditunda sementara sampai dengan revisi Perpres 67/2005 tersebut diterbitkan karena didalamnya juga mengatur terkait proyek PLN ini.

Ia menjelaskan, selama ini PLN dinilai tidak layak mendapatkan jaminan dari pemerintah karena status PT PLN semula sebagai pemegang kuasa usaha kelistrikan (PKUK) atau dalam hal ini menjadi pemerintah.

Terbitnya UU no 30/2009 tentang ketenagan listrikan pada September lalu, telah mengubah status PT PLN dari semula sebagai pemegang kuasa usaha kelistrikan (PKUK) menjadi hanya sebagai penyedia jasa kelistrikan.

Dalam revisi Perpres 67/2005 tersebut nantinya mengatur agar PLN juga layak untuk mendapatkan jaminan pemerintah.

Sementara itu, pemerintah telah memasukkan 87 proyek senilai total 34,39 miliar dolar AS untuk digarap dengan skema PPP dalam PPP Book yang diluncurkan pada Maret 2009.

Sekitar delapan proyek senilai 4,5 miliar dolar AS diantaranya dinilai siap ditenderkan dan empat proyek ditargetkan dapat ditenderkan sebelum 2009 berakhir.

Delapan proyek tersebut PLTU di Jawa Tengah, proyek rel kereta api batu bara Palaci-Bangkuang di Kalimantan Tengah senilai 740 juta dolar AS, proyek terminal pelabuhan kapal pesiar Tanah Ampo di Karangasem Bali senilai 24 juta dolar AS, dan penyediaan air bersih di Cimenteng Bandung senilai 54 juta dolar AS.

Kemudian proyek jalan tol ruas Medan-Binjai, ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, ruas Cileunyi-Sumedang-Dawuan Jawa Barat, dan jalan kereta api Soekarno Hatta Airport-Manggarai
(*)