Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan susunan Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui SK - 263/MBU/08/2020 Tanggal 4 Agustus 2020. Lewat keputusan tersebut, Kementerian BUMN resmi mengangkat Bakir Pasaman sebagai Direktur Utama Pupuk Indonesia menggantikan Aas Asikin Idat yang habis masa jabatannya.
Selain itu, melalui SK - 262/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020, Menteri BUMN juga mengangkat Darmin Nasution sebagai Komisaris Utama menggantikan Bungaran Saragih yang juga telah habis masa jabatannya.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu mengatakan, segenap keluarga besar Pupuk Indonesia mengapresiasi kinerja jajaran direksi dan komisaris yang telah menjabat dengan dedikasi dan integritas yang tinggi sehingga mampu membawa perusahaan berkembang pesat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsihnya yang diberikan selama bertugas memangku jabatan sebagai Direksi dan komisaris Pupuk Indonesia, di mana kinerja perusahaan selalu menunjukan tren positif selama lima tahun terakhir. Dan kepada jajaran Direksi yang baru, kami siap mendukung dan semoga bisa menjalankan amanah dengan memberikan yang terbaik bagi kemajuan perusahaan," kata Wijaya.
Menurut Wijaya, selama lima tahun terakhir di bawah kepemimpinan Aas Asikin Idat, Pupuk Indonesia memiliki kiprah yang cukup baik, salah satunya adalah berhasil memecahkan rekor produksi pupuk tertinggi sepanjang sejarah Perusahaan di tahun 2019 lalu yaitu sebesar 11.838.451 ton.
Selama masa pandemi Covid-19, Pupuk Indonesia tetap membukukan kinerja yang baik dan mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2019.
Baca juga: Pupuk Indonesia setor dividen dan pajak Rp8,17 triliun kepada negara
Penjualan pupuk PSO pada Januari-Mei 2020 sebesar 3,93 juta ton. Sedangkan volume penjualan pupuk komersil berhasil melonjak 47,45 persen dari 1,37 juta ton menjadi 2,01 juta ton dibandingkan kurun waktu yang sama di 2019.
Secara pendapatan, penjualan pupuk komersil meningkat 38,35 persen menjadi Rp7,54 triliun dari Rp5,45 triliun. Kemudian pendapatan jasa juga meningkat 34,53 persen menjadi Rp4,13 triliun dari Rp3,07 triliun. Sementara itu, laba tahun berjalan tumbuh 11,7 persen menjadi Rp1,6 triliun dari Rp1,43 triliun.
Dalam lima tahun terakhir atau periode 2015-2019, Pupuk Indonesia Grup mencatatkan pertumbuhan produksi untuk produk pupuk mencapai lebih dari 1 juta ton. Di mana pada 2015 dan 2016 angka produksi berada di level 10 juta ton, kemudian meningkat sejak 2017 menjadi 11,4 juta ton, 11,6 juta ton pada 2018 dan 11,8 juta ton pada 2019. Tren yang sama juga terjadi pada produksi produk non pupuk yakni amoniak. Pada 2015 produksi amoniak perseroan mencapai 5,5 juta ton, dan meningkat hingga 5,9 juta ton pada 2019.
Penjualan produk pupuk dalam kurun lima tahun terakhir mencapai 61,7 juta ton yang terdiri dari penjualan pupuk subsidi sebesar 45,4 juta ton dan penjualan pupuk non subsidi sebesar 16,3 juta ton. Besaran penjualan pupuk bersubsidi sendiri selalu menyesuaikan dengan alokasi subsidi yang dimandatkan oleh pemerintah.
Kinerja keuangan konsolidasi pun terjaga dalam pertumbuhan yang baik. Pendapatan usaha bergerak fluktuatif namun tetap dalam tren yang positif, dimana pada 2015 pendapatan perusahaan mencapai Rp66,2 triliun, sebesar Rp64,1 triliun pada 2016, Rp58,9 triliun pada 2017, Rp69,4 triliun pada 2018 dan Rp71,3 triliun pada 2019.
Nilai aset perusahaan tercatat terus tumbuh sejak tahun 2015 yang berada pada Rp91,8 triliun, menjadi Rp138 triliun pada 2018 dan kembali tumbuh pada 2019 menjadi Rp135 triliun.
Baca juga: Erick Thohir rombak direksi dan komisaris Pupuk Indonesia
Baca juga: Pupuk Indonesia targetkan 6 anak usaha kantongi sertifikasi anti suap
Erick ganti direksi Pupuk Indonesia, ini kinerja lima tahun terakhir
5 Agustus 2020 09:45 WIB
Ilustrasi - Proses pengangkutan produk pupuk yang dihasilkan PT Pupuk Indonesia (Persero). ANTARA/HO-Pupuk Indonesia/am.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: