Selasa, kasus positif COVID-19 Jakarta bertambah 466 orang
4 Agustus 2020 20:30 WIB
Seorang pembeli mengenakan sarung tangan plastik saat membeli biji kopi di Pasar Santa Jakarta, Kamis (25/6/2020). Pemerintah mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19 dimana berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 50.187 kasus atau tertinggi di Asia Tenggara (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww)
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan, pada Selasa 4 Agustus 2020, kasus positif COVID-19 di Ibu Kota mencapai 22.909 kasus atau mengalami peningkatan 466 orang dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 22.443 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari, di Jakarta, Selasa, menyebutkan, penambahan kasus sebanyak 466 kasus ini, lebih banyak dibandingkan dengan penambahan pada Minggu (2/8) sebanyak 379 kasus, pada Sabtu (1/8) 374 kasus, Jumat (31/7) 432 orang, Kamis (30/7) 299 orang dan Selasa (28/7) 412 kasus.
Namun penambahan itu, katanya, masih di bawah penambahan pada Senin (3/8) sebanyak 489 kasus, serta penambahan pada Rabu (29/7) sebanyak 584 kasus yang merupakan rekor pertambahan tertinggi selama pandemi.
"Penambahan itu hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 4.160 spesimen dan 3.537 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 466 positif dan 3.071 negatif. Dari 466 kasus tersebut, 80 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan," katanya.
Kemudian, untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 39.353. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 37.876.
Baca juga: Senin, Penambahan kasus COVID-19 Jakarta 489 kasus
Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari.
"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4 kali lipat standar WHO," ucapnya.
Dwi menyebut kondisi wabah di sebuah daerah hanya bisa diketahui melalui testing. Strategi tes-lacak-isolasi sangat penting dilakukan dalam penanganan wabah.
"Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak. Sehingga, semakin banyak pula yang tidak diisolasi dan semakin meningkatkan potensi penularan COVID-19. Jakarta telah memenuhi standar itu, bahkan melebihinya," ujar Dwi.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyatakan sampai dengan 1 Agustus 2020 sudah ada 571.478 sampel (sebelumnya 567.318 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak Virus Corona (COVID-19) di lima wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Jakarta bertambah 299
Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 7.648 orang (sebelumnya 7.411 orang) yang masih dirawat/isolasi. Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 22.909 kasus (sebelumnya 22.443 kasus), ada 14.381 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 14.165 orang), sedangkan 880 orang (sebelumnya 867) meninggal dunia.
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Selasa ini, sebesar 7,8 persen (sebelumnya 6,9 persen), sedangkan Indonesia sebesar 15,3 persen (sebelumnya 14,8 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan.
Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Fify menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak dan menjalankan 3M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter dan mencuci tangan sesering mungkin).
Baca juga: Tembus 20.000 kasus, penambahan kasus COVID-19 Jakarta catatkan rekor
Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat serta ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari, di Jakarta, Selasa, menyebutkan, penambahan kasus sebanyak 466 kasus ini, lebih banyak dibandingkan dengan penambahan pada Minggu (2/8) sebanyak 379 kasus, pada Sabtu (1/8) 374 kasus, Jumat (31/7) 432 orang, Kamis (30/7) 299 orang dan Selasa (28/7) 412 kasus.
Namun penambahan itu, katanya, masih di bawah penambahan pada Senin (3/8) sebanyak 489 kasus, serta penambahan pada Rabu (29/7) sebanyak 584 kasus yang merupakan rekor pertambahan tertinggi selama pandemi.
"Penambahan itu hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 4.160 spesimen dan 3.537 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 466 positif dan 3.071 negatif. Dari 466 kasus tersebut, 80 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan," katanya.
Kemudian, untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 39.353. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 37.876.
Baca juga: Senin, Penambahan kasus COVID-19 Jakarta 489 kasus
Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari.
"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4 kali lipat standar WHO," ucapnya.
Dwi menyebut kondisi wabah di sebuah daerah hanya bisa diketahui melalui testing. Strategi tes-lacak-isolasi sangat penting dilakukan dalam penanganan wabah.
"Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak. Sehingga, semakin banyak pula yang tidak diisolasi dan semakin meningkatkan potensi penularan COVID-19. Jakarta telah memenuhi standar itu, bahkan melebihinya," ujar Dwi.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyatakan sampai dengan 1 Agustus 2020 sudah ada 571.478 sampel (sebelumnya 567.318 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak Virus Corona (COVID-19) di lima wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Jakarta bertambah 299
Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 7.648 orang (sebelumnya 7.411 orang) yang masih dirawat/isolasi. Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 22.909 kasus (sebelumnya 22.443 kasus), ada 14.381 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 14.165 orang), sedangkan 880 orang (sebelumnya 867) meninggal dunia.
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Selasa ini, sebesar 7,8 persen (sebelumnya 6,9 persen), sedangkan Indonesia sebesar 15,3 persen (sebelumnya 14,8 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan.
Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Fify menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak dan menjalankan 3M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter dan mencuci tangan sesering mungkin).
Baca juga: Tembus 20.000 kasus, penambahan kasus COVID-19 Jakarta catatkan rekor
Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat serta ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: