Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih meyakini pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini dapat mencapai 3-4 persen di tengah tekanan pandemi COVID-19 yang meningkatkan risiko kredit dan mengurangi permintaan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa, menjelaskan fungsi intermediasi perbankan akan terdorong oleh stimulus penjaminan dari pemerintah untuk korporasi dan juga penyimpanan dana pemerintah di perbankan yang dapat melancarkan likuiditas.
“Itu akan memberikan efek yang lebih tinggi, dan perbankan bisa merevisi business plan-nya, perkiraan kita di 3-4 persen (yoy), jadi kalau itu dilakukan akan lebih baik,” kata Wimboh.
Baca juga: OJK: Kredit perbankan hanya tumbuh 1,49 persen semester I 2020
Meskipun masih bertumbuh, proyeksi kinerja kredit perbankan tahun ini hanya separuh dari realisasi tahun lalu. Pada 2019 penyaluran kredit perbankan dapat tumbuh 6,08 persen dibandingkan 2018.
Wimboh mengatakan beberapa kebijakan akan mendorong pertumbuhan kredit perbankan di tengah pandemi COVID-19. Misalnya, kata dia, penempatan dana pemerintah pada bank BUMN dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan bunga rendah. Selain itu, kebijakan untuk penjaminan kredit kepada korporasi juga akan mengerek permintaan kredit.
Pemerintah telah menempatkan dana di empat bank BUMN sebesar Rp30 triliun. Wimboh meyakini dana pemerintah tersebut dapat digulirkan sebagai kredit hingga tiga kali lipat atau Rp90 triliun.
Baca juga: Kredit bermasalah bank meningkat di Juni 2020, capai 3,11 persen
“Kemampuan bank BUMN untuk leverage (mengungkit) tiga kali lipat akan memberikan efek yang lebih tinggi, dan perbankan akan merevisi business plan-nya,” ujar dia.
Bahkan Wimboh meyakini pemulihan kinerja perbankan akan berlanjut di 2021. Pada tahun depan pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan pulih ke tren normal dan melampaui realisasi pertumbuhan kredit di 2019 yang sebesar 6,08 persen.
"Kami yakin di 2021 pertumbuhannya akan lebih tinggi lagi,” ujar Wimboh.
Adapun hingga Juni 2020 kredit perbankan baru tumbuh 1,49 persen (year on year/yoy) atau lebih rendah dibandingkan Mei yaitu 3,04 persen (yoy).
Baca juga: Realisasi penyaluran dana pemerintah di bank Himbara Rp49,65 triliun
Baca juga: Pemerintah tempatkan dana Rp11,5 triliun kepada tujuh BPD
OJK yakin kredit perbankan masih tumbuh 3-4 persen tahun ini
4 Agustus 2020 18:30 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso . ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: