Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan skenario pemulihan ekonomi yang disiapkan pemerintah akan berlanjut hingga 2021.

Airlangga dalam pidato kunci pada acara Rakernas BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, mengatakan skenario itu disiapkan karena pandemi diperkirakan belum pulih dalam waktu dekat.

"Di tahun 2021, kebijakan pemerintah juga masih dalam skenario pemulihan ekonomi," katanya.

Ia menjelaskan upaya penanganan kesehatan dampak COVID-19 akan dilakukan bersamaan dengan program pemulihan ekonomi, mengingat keduanya berjalan saling beriringan.

"Pada saat masalah kesehatan ini tertangani maka ekonomi akan kembali. Maka masyarakat diharapkan mampu melakukan penyesuaian perilaku terhadap COVID-19," katanya.

Mantan Menteri Perindustrian ini juga menuturkan bahwa pemerintah akan terus melaksanakan kebijakan kesehatan dengan prioritas tinggi di tahun 2020 dan 2021.

"Kami harap di tahun 2022 dan 2023 vaksin telah ditemukan, sehingga mereka akan berada pada posisi normal," katanya.

Selain itu, tambah Airlangga, pemberian bantuan sosial terus dilakukan hingga 2021 dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada tahun 2022.

Upaya lainnya adalah meningkatkan usaha dan industri padat karya hingga 2022 serta menjalankan program restrukturisasi kredit UMKM dan menempatkan dana maupun penjaminan kepada sektor riil.

"Kami juga akan terus lakukan relaksasi regulasi. Salah satunya adalah dengan transformasi regulasi melalui RUU Cipta Kerja," ujar Airlangga.

Pemerintah juga telah menempatkan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk penguatan modal kerja kepada UMKM maupun korporasi.

Hingga saat ini, dana yang sudah disalurkan perbankan senilai Rp43,17 triliun kepada penerima sebanyak 519.797 debitur.

"Penempatan dana di BPD sendiri totalnya ada Rp11,5 triliun. Diharapkan ini dapat memutar perekonomian di level masyarakat," katanya.

Secara keseluruhan, ia mengatakan program yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19 bertujuan untuk menjaga kehidupan dan menjaga mata pencaharian masyarakat.

Menjaga kehidupan dilakukan dengan menekan virus, memperluas testing, karantina dan kapasitas perawatan, mencari obat, meningkatkan kapasitas sektor kesehatan, serta menyiapkan produksi dan distribusi vaksin.

Sementara itu, menjaga mata pencaharian melalui bantuan sosial kepada masyarakat dan stimulus kepada bisnis yang terdampak serta menyiapkan kebijakan lainnya untuk pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Menteri PPN sebut Satu Data Indonesia dukung pemulihan dampak Corona
Baca juga: Komite penanganan COVID-19 paparkan langkah prioritas cegah resesi