Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, tidak ada perubahan status keamanan menjelang, saat dan setelah aksi memperingati Hari Antikorupsi sedunia pada 9 Desember 2009.

"Tidak ada status siaga satu sehingga tidak perlu ada perlakuan khusus menjelang tanggal 9 Desember 2009," katanya usai memimpin rapat koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, jumlah aparat keamanan yang dikerahkan akan seperti pada situasi normal. TNI hanya bersiaga di satuannya masing-masing.

"Tidak ada perlakuan khusus," kata Djoko.

Menko Polhukam menegaskan, pemerintah memberikan ruang bagi kebebasan menyatakan pendapat sebagai bentuk negara demokrasi, karena itu pemerintah mengimbau agar aksi 9 Desember mendatang dapat dilakukan secara damai.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, pihaknya akan memberi ruang untuk menyatakan pendapat asal sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

"Intinya menyampaikan aspirasi silakan saja. Kita akan jaga itu agar tetap sesuai dengan tujuan awalnya," tegasnya.

Bambang mengatakan, Polri mengawal kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang sebagai negara demokrasi. Karena itu, semua pihak hendaknya dapat menghargai dan menghormati satu sama lain.

Ia menambahkan, "Semua pihak hendaknya menghormati dan menghargai dan menjaga ketertiban umum."(*)