Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto mengatakan, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait aksi demo pada 9 Desember 2009, hanya sebatas peringatan agar semua pihak bersikap waspada terhadap segala hal yang mungkin terjadi.

"Beliau kan mantan Menkopolhukam, jadi paham betul akan dinamika yang terjadi pada suatu unjukrasa yang diikuti oleh banyak elemen dengan beragam pesan yang ingin disampaikan, dan hal seperti itu kan memang harus diwaspadai" kata mantan Panglima TNI itu usai memimpin rapat koordinasi bidang polhukam di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, intinya bukan pada ada tidaknya indikasi pihak yang menunggangi aksi Hari Antikorupsi se-Dunia pada 9 Desember 2009.

Pernyataan Presiden hanya sebatas peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaannya, mengelola dengan baik situasi keamanan saat aksi berlangsung sehingga tidak ada kegiatan masyarakat yang terganggu.

"Kita tidak berbicara kelompok ini dan kelompok itu, siapa saja yang membonceng, sangat tidak diharapkan. Jangan sampai kemurnian niat yang baik untuk memberantas korupsi menjadi lain tujuannya, karena ada elemen lain yang menunggangi. Ini yang harus diwaspadai semua pihak. Itu saja," tutur Djoko.

Ia menegaskan, pemerintah memberikan ruang bagi kebebasan menyatakan pendapat sebagai bentuk negara demokrasi, karena itu pemerintah mengimbau agar aksi 9 Desember mendatang dapat dilakukan secara damai.

"Pemberantasan korupsi sudah menjadi komitmen pemerintah sejak 2004, dan itu akan terus dilanjutkan oleh pemerintahan yang sekarang. Pemerintah dan seluruh elemen yang akan mengadakan aksi pada 9 Desember, memiliki tujuan yang sama yakni memberantas korupsi," katanya.

"Nah, ini kan harus dijalankan bersama-sama dengan baik, jangan sampai komitmen kita bersama itu ternodai oleh pihak-pihak yang akan menungggangi aksi mendatang," tuturnya.

Ia melanjutkan, "kalau pun ada titipan soal Bank Century itu kan sudah dijelaskan oleh Pemerintah,".

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, mengatakan pihaknya siap mengawal aksi damai pada 9 Desember mendatang. "Semua pihak hendaknya menghormati dan menghargai dan menjaga ketertiban umum,` katanya.

Bambang mengataka, Polri mengawal kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang sebagai negara demokrasi. Karena itu, semua pihak hendaknya dapat menghargai dan menghormati satu sama lain.

Pada rapat koordinasi itu, dibahas evaluasi program 100 hari pertama jajaran kementerian polhukam yag meliputi penataan tata laksana hubungan antarlembaga hukum yakni Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung dan lainnya, pemilihan kepala daerah dan revitalisasi industri pertahanan nasional.

Rapat dihadiri Menkominfo Tifatul Sembiring, Menkum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kepala BIN Sutanto.(*)