Restrukturisasi Adira capai Rp17,4 triliun hingga akhir Juni
4 Agustus 2020 13:04 WIB
Direktur Utama Adira Finance Hafid Fadeli saat menyampaikan sambutan di sela-sela peluncuran aplikasi Adiraku di Jakarta, Kamis (20/2/2020). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira/pri.
Jakarta (ANTARA) - PT Adira Finance memberikan bantuan langsung bagi para konsumen Adira yang kesulitan untuk membayar tagihan kredit karena perekonomian yang sulit akibat pandemi COVID-19, berupa restrukturisasi hingga 30 Juni yang mencapai Rp17,4 triliun.
"Sampai Akhir Juni kita sudah sebesar sekitar Rp17,4 triliun yang terdiri dari 745.000 kontrak, kurang lebih angka itu sudah sepertiga portofolio kami," ujar Presiden Direktur Adira Finance, Hafid Hadeli dalam video telekonferensi, Selasa.
Untuk sektor penyebaran restrukturisasi itu sendiri masih lebih banyak dihuni oleh konsumen yang menggunakan roda empat dengan komposisi sebesar 62 persen.
"Sektor dari seluruh jumlahnya itu mobil kurang lebih mencapai 62 persen dan roda dua sisanya," kata dia.
Baca juga: Adira jalankan CSR dengan tema #BerjuangBersamaSahabat
Baca juga: Akibat corona, pembiayaan dari Adira turun 47 persen
Dalam hal ini, Adira juga harus menelan biaya kerugian atas restrukturisasi sebesar Rp298 miliar sehingga membawa laba bersih menjadi Rp597 miliar, turun sebesar 37 persen.
Untuk dapat menerima bantuan restrukturisasi, tidak bisa sembarangan konsumen yang menikmati program dari Adira. Mereka yang berhak dan terdampak langsung yang dapat menerima bantuan tersebut seperti yang sudah tertuang dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Adapun konsumen yang memenuhi syarat untuk restrukturisasi, sesuai dengan kriteria yang diarahkan oleh APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) dan OJK," jelas dia.
Restrukturisasi juga bukan hal yang baru bagi perusahaan pembiayaan seperti Adira. Pada kejadian bencana alam seperti di Palu, dan juga juga gempa di Jogja, Adira secara cepat memberikan bantuan berupa restrukturisasi terhadap korban yang terdampak bencana.
Sebagai informasi tambahan, Per 30 Juni 2020, non Performing Loan (NPL) mengalami kenaikan berada pada level 3,1 persen dibandingkan dengan tahun lalu, namun masih dalam batas yang terkendali. Kenaikan ini terjadi dikarenakan dampak dari pandemik Covid-19 pada kuartal II-2020.
Manajemen akan lebih berhati-hati dan selektif dalam penyaluran pembiayaan baru terutama pada sektor yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Beli produk otomotif dan rumah tangga bisa di Adira Finance Syariah
Baca juga: Adira Finance bayar deviden 50 persen dari laba bersih 2019
Baca juga: Pasar mobil lesu, pembiayaan sepeda motor baru alami peningkatan
"Sampai Akhir Juni kita sudah sebesar sekitar Rp17,4 triliun yang terdiri dari 745.000 kontrak, kurang lebih angka itu sudah sepertiga portofolio kami," ujar Presiden Direktur Adira Finance, Hafid Hadeli dalam video telekonferensi, Selasa.
Untuk sektor penyebaran restrukturisasi itu sendiri masih lebih banyak dihuni oleh konsumen yang menggunakan roda empat dengan komposisi sebesar 62 persen.
"Sektor dari seluruh jumlahnya itu mobil kurang lebih mencapai 62 persen dan roda dua sisanya," kata dia.
Baca juga: Adira jalankan CSR dengan tema #BerjuangBersamaSahabat
Baca juga: Akibat corona, pembiayaan dari Adira turun 47 persen
Dalam hal ini, Adira juga harus menelan biaya kerugian atas restrukturisasi sebesar Rp298 miliar sehingga membawa laba bersih menjadi Rp597 miliar, turun sebesar 37 persen.
Untuk dapat menerima bantuan restrukturisasi, tidak bisa sembarangan konsumen yang menikmati program dari Adira. Mereka yang berhak dan terdampak langsung yang dapat menerima bantuan tersebut seperti yang sudah tertuang dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Adapun konsumen yang memenuhi syarat untuk restrukturisasi, sesuai dengan kriteria yang diarahkan oleh APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) dan OJK," jelas dia.
Restrukturisasi juga bukan hal yang baru bagi perusahaan pembiayaan seperti Adira. Pada kejadian bencana alam seperti di Palu, dan juga juga gempa di Jogja, Adira secara cepat memberikan bantuan berupa restrukturisasi terhadap korban yang terdampak bencana.
Sebagai informasi tambahan, Per 30 Juni 2020, non Performing Loan (NPL) mengalami kenaikan berada pada level 3,1 persen dibandingkan dengan tahun lalu, namun masih dalam batas yang terkendali. Kenaikan ini terjadi dikarenakan dampak dari pandemik Covid-19 pada kuartal II-2020.
Manajemen akan lebih berhati-hati dan selektif dalam penyaluran pembiayaan baru terutama pada sektor yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Beli produk otomotif dan rumah tangga bisa di Adira Finance Syariah
Baca juga: Adira Finance bayar deviden 50 persen dari laba bersih 2019
Baca juga: Pasar mobil lesu, pembiayaan sepeda motor baru alami peningkatan
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020
Tags: