Jakarta (ANTARA News) - Indonesian Parliamentary Center (IPC) menilai terpilihnya anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI yang juga Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham sebagai Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century merupakan sinyal negatif bagi prospek penuntasan skandal tersebut.

Hal itu menurut Divisi Riset IPC Ahmad Hanafi di Jakarta, Sabtu,IPC merupakan lembaga yang memberi perhatian kepada peningkatan kinerja DPR.

"Dia i (Idrus Marham) bukan inisator hak angket kasus century. Sementara dari tim Sembilan, inisiator hanya empat anggota yang masuk," ujar Ahmad.

Ia mengemukakan, sudah jelas s bahwa fraksi-fraksi koalisi tidak sepenuhnya mendukung hak angket tersebut.

Ahmad mengingatkan, kasus Bank Century telah menyita perhatian banyak pihak dan pada panitia angket ada harapan masyarakat untuk membuka skandal Century itu.

"Komitmen anggota DPR terhadap masyarakat akan teruji di sini. Apakah mereka berpihak kepada rakyat atau hanya memainkan kepentingan sesaat partai-partai peraih kursi di DPR," kata Hanafi.

Pesimisme publik terhadap kinerja DPR pada masa persidangannya yang pertama itu, menurut IPC, tidak berhenti hingga di situ saja.

Ketika Komisi III DPR mengadakan rapat kerja dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus Bibit-Chandra November lalu, DPR masih menunjukkan sikap yang tidak sejalan dengan keinginan publik.

Komisi III, kata Hanafi, menginginkan kasus tersebut diteruskan padahal, publik secara tegas menuntut kasus Bibit-Chandra tersebut dihentikan berdasarkan fakta rekaman rekayasa kriminalisasi KPK yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Persepsi masyarakat terhadap DPR yang memiliki agenda sendiri di luar aspirasi masyarakat, semakin mendekati kebenaran," katanya.(*)