Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mempersilakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama beberapa elemen membentuk koalisi masyarakat karena hak politik warga untuk membentuk perkumpulan sebagai wadah aspirasi.

"Hal itu hak politik beliau sebagai tempat atau wadah menyampaikan aspirasi. Karena sebagai gerakan moral sah-sah saja dilakukan asalkan masih dalam koridor konstitusi," kata Achmad Baidowi (Awiek) di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan sebaik kekuatan moral bisa saja berpengaruh namun tidak bisa kalau dalam konteks kekuatan politik.

Baca juga: Din Syamsuddin: Isu radikalisme jangan tendensius ke Islam

Menurut dia, kalau dalam konteks kekuatan politik, harus konstitusional yaitu melalui pemilu sebagai prosedur demokrasi.

"Namun untuk menjadi kekuatan politik, ya harus konstitusional yaitu melalui pemilu sebagai prosedur demokrasi," ujarnya.

Menurut dia, saat ini sudah ada DPR hasil Pemilu 2019 yang sah dan konstitusional dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, maupun menjadi gerakan politik untuk membuat keputusan.

Sebelumnya, sejumlah tokoh politik melakukan pertemuan di kawasan Fatmawati, Jakarta pada Minggu (2/8), mereka sepakat membentuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Acara ini dihadiri berbagai tokoh politik antara lain akademisi Rocky Gerung, mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Politisi PBB Ahmad Yani, Pengamat Politik Refly Harun, mantan mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, dan Said Didu.

Din Syamsuddin mengatakan koalisi tersebut merupakan gerakan moral dan tidak bertujuan untuk menjatuhkan atau memakzulkan kepemimpinan Presiden Jokowi.

"Ini bukan gerakan politik praktis kekuasaan, tidak ada satu katapun bahwa gerakan ini ingin memakzulkan atau memberhentikan seseorang atau sebuah rezim," katanya.

Menurut dia, koalisi tersebut akan mengkaji berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia dan menawarkan solusinya.

Baca juga: F-PPP apresiasi pembubaran 18 lembaga, langkah efisiensi anggaran
Baca juga: F-PPP: Negara harus lindungi pekerja ketika terapkan normal baru