Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berniat mengkaji kemungkinan untuk melakukan negosiasi ulang terhadap pemberlakuan kawasan perdagangan bebas (Free Trade Area/FTA) antara ASEAN dan China yang mulai berlaku 1 Januari 2010.

Menko Perekonomian Hatta Radjasa usai rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat mengatakan, saat ini dipikirkan apakah masih ada pintu masuk untuk membicarakan penundaan pemberlakuan kawasan perdagangan bebas tersebut.

"Memang ada beberapa pintu yang harus kita pikirkan untuk membicarakan itu. Intinya, apakah ada peluang untuk kita melakukan penundaan dulu," katanya.

Hatta mengatakan, Indonesia bukan bermaksud untuk tidak mematuhi kesepakatan pemberlakuan kawasan perdagangan bebas antara ASEAN dan China.

"Tapi kita harus melihat kemungkinan-kemungkinan kita bisa melakukan persiapan-persiapan dulu di dalam negeri kita," ujarnya.

Menurut Hatta, pihaknya telah menugaskan Menteri Perindustrian MS Hidayat dan jajaran Dirjen di Departemen Perdagangan untuk merumuskan kemungkinan yang dapat dilakukan dalam negosiasi ulang pemberlakuan perdagangan bebas itu.

"Mereka sedang membicarakan, nanti akan melapor ke saya. Saya berpikiran optimistis bahwa sepanjang ada pintunya maka akan kita bisa melakukan itu demi kepentingan bersama, terutama kepentingan industri nasional kita," katanya.

Pemberlakuan perdagangan kawasan bebas antara ASEAN dan China pada 1 Januari 2010 menuai protes dari beberapa sektor industri karena Indonesia belum siap untuk menghadapi gempuran barang-barang produksi China yang lebih murah.

Beberapa perkumpulan industri nasional meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi ulang agar pemberlakukan bebas tarif untuk beberapa komoditas yang belum siap ditunda terlebih dahulu.
(*)