Heidy-Danu, pengantin pertama pakai mobil dinas Wali Kota Semarang
2 Agustus 2020 18:45 WIB
Heidy Mutiara Fahriza dan Danu Satria menjadi pasangan pertama yang memanfaatkan mobil dinas Wali Kota Semarang sebagai mobil pengantin secara gratis. (ANTARA/ HO-Humas Pemkot Semarang)
Semarang (ANTARA) - Heidy Mutiara Fahriza dan Danu Satria menjadi pasangan pertama yang memanfaatkan mobil dinas Wali Kota Semarang sebagai mobil pengantin secara gratis.
Warga Tembalang dan Gajahmungkur, Kota Semarang, itu menggunakan mobil Toyota Camry bernomor polisi H 1 A tersebut sebagai mobil pengantin usai melangsungkan pernikahan pada hari Ahad.
Mobil lengkap dengan pengemudi dan bahan bakarnya siap dimanfaatkan warga Kota Semarang sebagai mobil pengantin pada setiap hari Sabtu dan Ahad.
Wali Kota Hendrar Prihadi mempersilakan warga Kota Semarang menggunakan mobil dinas yang jarang digunakan itu.
Baca juga: Pemkot Semarang bakal izinkan pelaksanaan UTBK dengan syarat
Baca juga: Wali Kota Semarang: Apa benar yang zona merah hanya tiga?
"Bagi yang akan menggunakan tinggal menyampaikan surat permohonan. Tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan," katanya.
Kepada masyarakat Semarang, kata dia, ia tetap berpesan agar selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 bagi yang akan melaksanakan pernikahan.
Jangan sampai, lanjut dia, muncul.kluster baru COVID-19 akibat penyelenggaraan resepsi pernikahan.
"Intinya kita tetap berbagi kebahagiaan di tengah pandemi, tetap memerhatikan protokol kesehatan," katanya.*
Baca juga: 20 ASN positif COVID-19, Pemkot Semarang atur ulang tata kerja pegawai
Baca juga: Wali Kota Semarang sebut sudah biasakan warganya hidup bersama corona
Warga Tembalang dan Gajahmungkur, Kota Semarang, itu menggunakan mobil Toyota Camry bernomor polisi H 1 A tersebut sebagai mobil pengantin usai melangsungkan pernikahan pada hari Ahad.
Mobil lengkap dengan pengemudi dan bahan bakarnya siap dimanfaatkan warga Kota Semarang sebagai mobil pengantin pada setiap hari Sabtu dan Ahad.
Wali Kota Hendrar Prihadi mempersilakan warga Kota Semarang menggunakan mobil dinas yang jarang digunakan itu.
Baca juga: Pemkot Semarang bakal izinkan pelaksanaan UTBK dengan syarat
Baca juga: Wali Kota Semarang: Apa benar yang zona merah hanya tiga?
"Bagi yang akan menggunakan tinggal menyampaikan surat permohonan. Tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan," katanya.
Kepada masyarakat Semarang, kata dia, ia tetap berpesan agar selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 bagi yang akan melaksanakan pernikahan.
Jangan sampai, lanjut dia, muncul.kluster baru COVID-19 akibat penyelenggaraan resepsi pernikahan.
"Intinya kita tetap berbagi kebahagiaan di tengah pandemi, tetap memerhatikan protokol kesehatan," katanya.*
Baca juga: 20 ASN positif COVID-19, Pemkot Semarang atur ulang tata kerja pegawai
Baca juga: Wali Kota Semarang sebut sudah biasakan warganya hidup bersama corona
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: