Jakarta (ANTARA News) - Panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terkait kasus Bank Century disarankan membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan dengan mandat dan kewenangan dari DPR.

Saran tersebut dikemukakan ekonom Rizal Ramli dalam diskusi tentang kasus Bank Century yang digelar DPP Partai Bulan Bintang di Jakarta, Kamis.

Rizal mengatakan, di Eropa dan Amerika Serikat, untuk menangani kasus besar, "DPR" tidak melakukannya sendiri karena dikhawatirkan terjadi "perdagangan".

Untuk itu, mereka membentuk semacam komite investigasi khusus yang diberi mandat dan kewenangan penuh dengan hasil kerja dilaporkan ke "DPR".

Rizal mencontohkan penanganan kasus Watergate yang melibatkan Presiden Ricard Nixon dan Iran Kontra yang melibatkan Presiden Ronald Reagan di AS.

"Kita perlu belajar dari negara lain, barangkali ini bisa lebih baik," katanya.

Rizal mengusulkan Ichsanuddin Noorsy, yang pernah sukses membongkar kasus Bank Bali saat menjadi anggota DPR RI, memimpin tim investigasi itu.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang MS Kaban berpendapat senada. Menurutnya, pansus hak angket DPR harus membentuk tim dari publik untuk mengungkap kasus itu.

"Tim hak angket DPR harus membentuk tim dari publik yang punya kapasitas kalau betul-betul mau serius mengusut kasus ini," katanya.

Wakil Ketua Umum PBB Hamdan Zoelva menambahkan, agar upaya pengusutan Kasus Bank Century bisa berhasil secara optimal, maka panitia angket harus bertindak sebagaimana penyidik.

"Saksi-saksi harus disumpah, kalau tidak, hasilnya tidak akan optimal," katanya.

Secara terpisah Sekjen Presidium GMNI Cokro Wibowo menyatakan menolak keras jika pimpinan pansus hak angket kasus Bank Century dipegang Partai Demokrat atau koalisinya.

"Jika Partai Demokrat bersikeras menempatkan kadernya sebagai pimpinan pansus, berarti semakin jelas kepentingannya dalam usaha mengamankan posisinya yang selama ini diduga keras ikut terlibat dalam skandal Century," katanya.
(*)