Jombang (ANTARA News) - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto, Kamis, menandaskan tidak akan goyah memberantas korupsi dalam kasus dugaan penyalahgunaan.

"Saya rasa tidak akan goyah," katanya ketika ditemui dalam syukuran yang digelar oleh warga di Jombang, Jawa Timur, Kamis, terkait berakhirnya kasus yang menjerat Bibit.

Bibit sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, tetapi Kejaksaan Agung akhirnya mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap Bibit, dengan alasan demi kepentingan umum.

Bibit menjelaskan, dia telah menyerahkan semua hal kepada Tuhan. Oleh karena itu, tidak ada sesuatu yang perlu ditakuti. "Berani ke KPK berarti harus berani mengubah keadaan."

Menurut Bibit, penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi tidak boleh berhenti karena ancaman apapun, namun dia belum mengetahui persis kasus apa yang akan menjadi prioritasnya nanti karena Bibit sudah tidak aktif menjabat selama beberapa saat.

Bibit hanya mengidentifikasi beberapa kasus yang menarik perhatian publik, antara lain kasus dugaan aliran dana ke sejumlah anggota DPR dalam pemilihan pejabat Gubernur Senior Bank Indonasia (BI) Miranda Gultom pada 2004.

Kemudian kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Masaro Radiokom dan kasus Bank Century yang gencar dituntut sejumlah elemen mahasiswa untuk segera dibongkar.

Khusus kasus Bank Century, Bibit mengungkapkan, KPK sudah menjalin kerjasama dengan beberapa pihak, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR.

Dia menegaskan, KPK akan menindaklanjuti kerjasama itu untuk mengungkap kasus yang sedang ditangani. (*)