Jakarta (ANTARA News) - Anggota inisiator hak angket kasus Bank Century atau Tim 9, Bambang Soesatyo, menyebut bahwa mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla merupakan salah satu "saksi mahkota" atau saksi kunci dalam kasus Bank Century.

"Dalam rencana kerja Tim 9 yang kita susun menegaskan bahwa Pak JK (Jusuf Kalla) adalah salah satu `saksi mahkota`," kata anggota Tim 9 Bambang Soesatyo saat bertemu dengan ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie di Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan itu Bambang menjelaskan, dalam agenda kerja yang disusun Tim 9, selain mantan Wapres Jusuf Kalla, dua orang lainnya yang harus dimintai keterangan adalah mantan Gubernur BI Boediono (kini Wapres) dan Menkeu Sri Mulyani.

"Dan mau tak mau keduanya (Boediono dan Sri Mulyani) harus dipanggil pansus angket Bank Century ini," tambah Bambang.

Sekarang pengajuan Hak Angket kasus Bank Century sudah diputuskan oleh DPR. Pada Jumat akan ditetapkan siapa saja yang akan menjadi anggota panitia khusus hak angket Bank Century tersebut.

Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan kader-kadernya siap dan sanggup untuk memimpin Panitia Khusus Angket kasus Bank Century jika memang disepakati oleh Parpol lain.

Meskipun Ical juga mengaku tidak pernah merasa keberatan kalau misalnya Partai Demokrat yang memimpin selama menjadi kesepakatan bersama, namun pihaknya juga tidak keberatan jika PDI-P atau Partai Golkar yang memimpinnya asal merupakan kesepakatan bersama juga.

Ical mengaku Golkar sampai sekarang masih menimbang-nimbang apakah ketua pansus yang terbaik dipegang Partai Demokrat PDI-P atau Partai Golkar. Pada kesempatan itu Ical menegaskan dukungannya terhadap pengajuan hak angket Bank Century ini. Partai Golkar mendukung penuh penggunaan hak angket tersebut.

"Karenanya saya tidak pernah melarang kader atau DPP jika ikut menandatangani hak angket ini," kata Ical.

Menurut Ical, ini semua ditujukan untuk mengungkapkan kebenaran agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

"Saya tegaskan Partai Golkar sebagai partai pendukung pemerintah tidak mau pembangunan gagal. Sebagai pendukung pemerintah menginginkan pemerintahan bisa dijalankan sebaik-baiknya," kata Ical.

Sekarang ini, tambah Ical, bukan waktunya lagi untuk parpol-parpol bersikap egois hanya memikirnya dirinya, namun harus memikirkan kepentingan pembangunan bangsa.

"Tujuannya adalah untuk perbaikan bukan untuk menjatuhkan seseorang atau pemerintahan karena itu nanti justru akan berdampak buruk," kata Ical.

Menurut Ical, Pansus Hak Angket kasus Bank Century harus diawasi bersama-sama. Ical juga menyarankan selain dilakukan penyelidikan melalui Hak Angket, secara bersamaan dilakukan proses hukum melalui KPK.

Sebelumnya Tim 9 juga telah menemui beberapa tokoh nasional seperti mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Ma`arif, mantan Ketua MPR Amien Rais, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan Ketua Umum DPP Hanura Wiranto.
(*)