Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita politik pada Kamis (30/7) masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkurban di Istiqlal dan Serang sampai kritik Indonesia Corruption Watch dinilai salah alamat.

Berikut rangkuman berita politik selengkapnya.

1. Ma'ruf Amin berkurban sapi di Istiqlal dan Serang

Wakil Presiden Ma’ruf Amin berkurban dua sapi pada perayaan Hari Raya Idul Adha untuk disembelih di Masjid Istiqlal Jakarta dan di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten.

Selengkapnya soal sapi kurban Wapres dapat dibaca di sini.

2. Laksma TNI Irwan Achmadi resmi jabat Pangkolinlamil

Laksamana Pertama TNI Irwan Achmadi resmi menjabat Panglima Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) setelah tongkat kepemimpinan Pangkolinlamil diserahkan dari Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid.

Selengkapnya tentang peralihan jabatan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/588/VII/2020 tanggal 27 Juli 2020 itu dapat dibaca di sini.

3. KPU: 212 daerah sudah transfer NPHD 100 persen

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan sebanyak 212 daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah mentransfer 100 persen dari jumlah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang disepakati.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

4. Ombudsman RI ungkap hasil pemeriksaan tata kelola Kampung Arab Cisarua

Ombudsman RI mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait tata kelola kawasan Kampung Arab di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menunjukkan hingga kini masih belum terdapat data yang pasti mengenai jumlah imigran di kawasan itu.

Selengkapnya rekomendasi Ombudsman dari hasil temuan itu di sini.

5. Pengamat: Kritik ICW salah alamat

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menilai desakan Indonesian Corruption Watch (ICW) agar Presiden Jokowi mencopot Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan terkait kasus Djoko Tjandra salah alamat.

Menurut dia, kritik ICW salah alamat karena kasus Djoko Tjandra murni urusan penegak hukum, sementara secara hukum, Badan Intelijen Negara (BIN) bukan lembaga penegak hukum.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.