Warga Kabupaten Madiun positif COVID-19 bertambah tiga jadi 50 orang
30 Juli 2020 22:47 WIB
Peta sebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun per 30 Juli 2020. Terdapat kasus konfirmas positif COVID-19 sebanyak 50 orang. (Antara Jatim/Dinkes Kabupaten Madiun/Lr)
Madiun (ANTARA) - Jumlah warga di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terkonfirmasi positif COVID-19 kembali bertambah tiga orang sehingga secara keseluruhan yang terpapar virus itu menjadi 50 orang.
"Pada Kamis tanggal 30 Juli 2020 ada tiga tambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Madiun dari sebelumnya 47 kasus. Dengan demikian, total saat ini ada 50 kasus konfirmasi," ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Madiun Mashudi dalam keterangannya di Madiun, Rabu malam.
Sesuai data, penambahan tiga konfirmasi positif COVID-19 tersebut terdaftar sebagai pasien ke-48 berinisial MT berusia 65 tahun, warga Desa Pagotan, Kecamatan Geger. Pasien dirawat di RSUD Dolopo.
Lalu, pasien ke-49 berinisial SN, berusia 75 tahun, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, saat ini dirawat di RSUD dr Soedono Madiun.
Baca juga: Warga Kabupaten Madiun positif COVID-19 bertambah jadi 44 orang
Baca juga: Menko PMK apresasi penyaluran BST di Madiun
Kemudian, pasien ke-50 berinisial GS, berusia 59 tahun, warga Desa Pagotan, Kecamatan Geger, saat ini dirawat di RSUD Dolopo, Madiun.
"berdasarkan pelacakan petugas, ketiga kasus konfirmasi baru tersebut, semuanya merupakan hasil perkembangan dari suspek," katanya.
Petugas juga telah melakukan tes dan pemantauan terhadap pihak-pihak yang melakukan kontak erat dengan para pasien itu.
Dari 50 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Madiun, sebanyak 35 orang di antaranya dinyatakan sembuh, satu meninggal dunia, sedangkan 14 pasien lainnya masih dirawat.
Pemerintah Kabupaten Madiun terus mengimbau warga setempat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19.*
Baca juga: 8 pasien COVID-19 di Kabupaten Madiun dinyatakan sembuh
Baca juga: Satu keluarga tiga orang pasien COVID-19 baru di Kabupaten Madiun
"Pada Kamis tanggal 30 Juli 2020 ada tiga tambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Madiun dari sebelumnya 47 kasus. Dengan demikian, total saat ini ada 50 kasus konfirmasi," ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Madiun Mashudi dalam keterangannya di Madiun, Rabu malam.
Sesuai data, penambahan tiga konfirmasi positif COVID-19 tersebut terdaftar sebagai pasien ke-48 berinisial MT berusia 65 tahun, warga Desa Pagotan, Kecamatan Geger. Pasien dirawat di RSUD Dolopo.
Lalu, pasien ke-49 berinisial SN, berusia 75 tahun, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, saat ini dirawat di RSUD dr Soedono Madiun.
Baca juga: Warga Kabupaten Madiun positif COVID-19 bertambah jadi 44 orang
Baca juga: Menko PMK apresasi penyaluran BST di Madiun
Kemudian, pasien ke-50 berinisial GS, berusia 59 tahun, warga Desa Pagotan, Kecamatan Geger, saat ini dirawat di RSUD Dolopo, Madiun.
"berdasarkan pelacakan petugas, ketiga kasus konfirmasi baru tersebut, semuanya merupakan hasil perkembangan dari suspek," katanya.
Petugas juga telah melakukan tes dan pemantauan terhadap pihak-pihak yang melakukan kontak erat dengan para pasien itu.
Dari 50 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Madiun, sebanyak 35 orang di antaranya dinyatakan sembuh, satu meninggal dunia, sedangkan 14 pasien lainnya masih dirawat.
Pemerintah Kabupaten Madiun terus mengimbau warga setempat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19.*
Baca juga: 8 pasien COVID-19 di Kabupaten Madiun dinyatakan sembuh
Baca juga: Satu keluarga tiga orang pasien COVID-19 baru di Kabupaten Madiun
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: