Jakarta, 2/12 (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Laode Ida
menyatakan bahwa masyarakat jangan terlalu berharap kepada panitia angket Bank Century, walaupun Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pembentukan panitia itu.

"Jangan terlalu besar harapannya kepada panitia tersebut mengingat proses politik sering diwarnai kompromi," kata La Ode Ida pada dialog kenegaraan bertema "Skandal Century dan Stabilitas Pemerintahan" yang diselenggarakan DPD di Gedung DPD/MPR di Senayan, Rabu.

Diskusi ini juga menghadirkan pengamat hukum tata negara Margareto, mantan Ketua Pansus Bank Bali Lili Asdjudiredja, dan Ketua DPP Partai Demokrat Max Sopacua.

Laode mengemukakan, harapan publik terhadap panitia angket Bank Century begitu besar. Hal itu seiring dengan menurunnya tingkat kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum dan pemerintah.

"Sekarang `trust` publik kepada pemerintah dan penegak hukum memang agak menurun. Publik menyandarkan harapan kepada hak angket ini," kata Laode.

Namun Laode mengemukakan, harapan publik kepada DPR seringkali "kandas" karena DPR sering tidak sepenuh hati melaksanakan keputusannya. Laode mengungkap ada kompromi-kompromi dalam keputusan politik

Laode mengemukakan, kompromi-kompromi itu kemudian mengakibatkan harapan publik sirna. Karena itu, Laode mengajak, rekan-rekannya di DPR untuk melaksanakan keputusannya secara konsisten.

Dia mengharapkan, lembaga perwakilan rakyat meningkatkan citranya. Saat ini, peluang besar bagi parlemen meningkatkan citra karena publik yang selama ini mencurahkan harapan dan citranya kepada pemerintah perlahan menurun seiring dengan ketidaktegasan sikap penegak hukum terhadap kasus Bank Century.

Laode mengemukakan, jika ingin mendapat dukungan publik untuk merealisasikan program-programnya, pemerintah perlu berupaya lebih tepat dan cepat dalam memulihkan citranya terlebih dahulu.

"Kalau tidak ada upaya lebih cepat untuk memulihkan citranya, tentu dikhawatirkan orang-orang yang semula mendukung pemerintah akan berbalik menjadi bersikap kritis," katanya.
(*)