Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono mengatakan, proses hukum untuk menyelesaikan kasus dana talangan Bank Century harus segera dilakukan, lebih cepat selesai akan menjadi lebih baik, agar tidak menimbulkan berbagai prasangka.

"Saya ingin penegak hukum tak perlu menunggu-nunggu. Tak perlu tunggu hak angket," kata Boediono saat pidato pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, ada atau tidak ada hak angket, proses hukum kasus Bank Century harus berjalan, supaya semua permasalahan jadi jelas dan tidak mengelindingkan prasangka.

"Lebih cepat lebih baik," katanya.

Konferensi nasional itu diselenggarakan tiap tahun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kali ini mengambil tema "Upaya pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah".

Menurut Wapres, proses hukum atas mereka yang diduga melakukan tindak pidana pada kasus dana talangnan Bank Century penting dilakukan agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan prasangka.

"Saya dukung penyelesaian secepatnya agar tak punya ruang mengelindingnya prasangka-prasangka," kata Boediono dengan nada pelan.

Dalam kesempatan itu Wapres mengaku hari-hari terakhir ini dirinya menjadi topik di media.

"Saya tak pernah jadi bahan topik begitu gencar di media. Jadi ini sesuatu yang baru," kata Wapres.

Wapres mengaku amanah yang diberikan rakyat adalah amanah Tuhan, dan jabatan adalah amanah.

Wapres juga mengingatkan bahwa tema kampanye pilpres SBY-Boediono adalah pemerintahan yang bersih. Karena itu semua harus bersih.

"Kalau kita ingin pemerintahan bersih semua harus siap diteropong, siap diawasi, transparan. Semua harus siap diawasi masyarakat," kata Wapres.

Boediono juga menegaskan, pemerintah akan mendukung semua aparat penegak hukum untuk meningkatkan perannya.

"Komitmen pemerintah akan jadi partner, mendukung semua institusi penegakan hukum," kata Wapres. (*)