Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia kecewa terhadap hasil penghitungan suara di Swiss yang melarang pembangunan menara-menara baru, tempat ajakan shalat bagi kaum Muslim dikumandangkan.
Hal itu dikemukakan oleh Menteri Luar Negeri Marty M Natalegawa di Gedung Departemen Luar Negeri Jakarta, Selasa, saat diminta komentarnya terkait dengan berbagai kontroversi yang terjadi di Swiss setelah hasil referendum yang dilakukan Parlemen Swiss yang melarang pembangunan menara masjid di sana.
"Kita mengikuti, mengetahui sikap pemerintah Swiss. Kita sangat kecewa, untuk itu kita perlu lebih membangun jembatan dialog. Kita memikul tanggungjawab khusus mengenai hal ini," katanya.
Menurut Menlu Marty, Pemerintah Swiss sendiri menentang gagasan yang dicapai melalui voting tersebut.
Ia menilai keputusan itu sangat bertolak belakang dengan pandangan sejumlah pihak terhadap masyarakat Swiss yang dinilai sangat terbuka, sangat toleran dan lain-lain.
"Sebagai kita, ini mengingatkan kita betapa upaya interfaith dialog, untuk bisa menanamkan pemahaman di kalangan masih sangat perlu, jangan sampai karena ketidaktahuan muncullah kebijakan-kebijakan yang jelas tidak bisa kita terima.," katanya.
Indonesia, lanjut dia, secara konsisten selalu senantiasa dan akan terus menjunjung tinggi masalah hak asasi untuk melaksanakan agama.
"Dan oleh karena itulah kita tidak bisa bahkan mengecam setiap langkah yang diskriminatif dan membatasi beragama," ujarnya.
Lebih lanjut Menlu berharap agar masyarakat Indonesia bersikap dengan jernih.
"Sekarang menurut hemat kita yang perlu menjadi tugas kita adalah justru membangun jembatan, bagaimana kita bisa menjembatani mengapa masih ada stereotipe semacam ini," katanya.
Jadi, lanjut dia, Indonesia akan lebih cakap dan cerdas jika dengan kepala dingin, penuh akal sehat dan semangat yang konstruktif serta edukatif mendorong sikap-sikap mencegah diskriminasi.
"Kita beritahu masyarakat Swiss bahwa langkah itu tidak bisa diterima. Tapi dengan cara yang cerdas, baik, dengan santun, karena hal-hal lain di luar itu tidak akan membantu masalah. Jadi dialog-dialog-dialog, dengan cara yang cakap, cerdas serta terukur," ujarnya.
Di Swiss, sebuah referendum berupa pelarangan menara mesjid baru yang disponsori oleh partai terbesar di negara itu, Partai Rakyat Swiss (SVP), berhasil disahkan setelah didukung oleh sebagian besar pemberi suara.
Pelarangan melalui referendum itu terwujud setelah tercapainya 100.000 tandatangan yang dikumpulkan dalam waktu 18 bulan dari para pemilih yang sah.
Komite Hak Asasi Manusia PBB pada bulan lalu juga telah menyatakan bahwa pelarangan itu bertentangan dengan kewajiban yang harus dijalankan Swiss dalam menegakkan HAM sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.
Sementara itu Pelapor Khusus bagi Dewan HAM PBB Asma Jahangir mendesak pihak-pihak berwenang di Swiss --negara yang sudah meratifikasi Perjanjian Internasional tentang Hak Politik dan Sipil-- untuk secara penuh melindungi hak kebebasan beragama bagi masyarakat Muslim.(*)
Indonesia Kecewa Terhadap Pelarangan Menara Mesjid di Swiss
1 Desember 2009 19:18 WIB
Menlu, Marty M Natalegawa (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Tags: