Kemarin, 200 kg sabu disita hingga Kantor Komnas HAM ditutup sepekan
30 Juli 2020 05:05 WIB
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). VS yang juga selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (ANTARA FOTO/ Ardiansyah/aww/aa.)
Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Rabu (29/7) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Bareskrim Polri sita 200 kilogram paket sabu-sabu dari Myanmar hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menutup kantor sepekan setelah seorang pegawai positif COVID-19.
1. Polisi sita sabu 200 kg dalam karung jagung asal Myanmar
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung dan Ditjen Bea dan Cukai menyita 200 kg paket narkoba jenis sabu-sabu asal Myanmar.
Selengkapnya di sini
2. Yasonna minta jajaran pertanggungjawabkan penggunaan uang negara
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta jajarannya untuk bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah.
Selengkapnya di sini
3. Pegawai positif Corona, Kantor Komnas HAM tutup sepekan
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menutup kantor dan meniadakan penerimaan laporan secara langsung selama sepekan setelah seorang pegawai dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Selengkapnya di sini
4. Hakim vonis 6 tahun penjara dan Rp60,5 miliar koruptor jalan Bengkalis
Pekanbaru (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru di persidangan, Rabu, menjatuhkan vonis bersalah kepada Direktur PT Mitra Bungo Abadi (MBA), Makmur alias Aan dengan pidana enam tahun penjara serta uang pengganti Rp60,5 miliar.
Selengkapnya di sini
5. Pemesan artis VS seorang pengusaha di Lampung
Bandarlampung (ANTARA) -Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, selain menangkap artis perempuan VS dan dua orang mucikari, anggotanya juga menangkap seorang pria berinisial S.
Selengkapnya di sini
1. Polisi sita sabu 200 kg dalam karung jagung asal Myanmar
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung dan Ditjen Bea dan Cukai menyita 200 kg paket narkoba jenis sabu-sabu asal Myanmar.
Selengkapnya di sini
2. Yasonna minta jajaran pertanggungjawabkan penggunaan uang negara
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta jajarannya untuk bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah.
Selengkapnya di sini
3. Pegawai positif Corona, Kantor Komnas HAM tutup sepekan
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menutup kantor dan meniadakan penerimaan laporan secara langsung selama sepekan setelah seorang pegawai dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Selengkapnya di sini
4. Hakim vonis 6 tahun penjara dan Rp60,5 miliar koruptor jalan Bengkalis
Pekanbaru (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru di persidangan, Rabu, menjatuhkan vonis bersalah kepada Direktur PT Mitra Bungo Abadi (MBA), Makmur alias Aan dengan pidana enam tahun penjara serta uang pengganti Rp60,5 miliar.
Selengkapnya di sini
5. Pemesan artis VS seorang pengusaha di Lampung
Bandarlampung (ANTARA) -Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, selain menangkap artis perempuan VS dan dua orang mucikari, anggotanya juga menangkap seorang pria berinisial S.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020
Tags: