Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali membantah bahwa tim suksesnya menerima aliran dana talangan Bank Century pada Pemilu Presiden 2009.

Bantahan tersebut disampaikan Presiden dalam ujung pidatonya pada peringatan ke-64 Hari Guru Nasional di Gedung Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa.

Presiden bahkan bersumpah atas nama Tuhan untuk membantah berita yang tersebar di media massa tersebut.

"Di hadapan Allah SWT dalam kesempatan yang baik, forum yang mulia, forum pendidikan yang memiliki perasaan, nurani dan akal budi, saya ingin menyampaikan bahwa berita itu seratus persen tidak benar," ujar Presiden dengan suara bergetar.

Sebagai Kepala Negara, ia menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya berita secara terbuka yang sudah ia nilai sebagai fitnah.

"Berita yang tidak berlandaskan pada kebenaran, dan menurut saya berita itu sudah keterlaluan, dikatakan ada aliran dana dari Bank Century katanya kepada tim politik SBY dalam jumlah yang besar," tuturnya.

Presiden mengatakan fitnah yang luar biasa seperti itu tentunya harus diselesaikan karena Indonesia adalah negara hukum.

"Mereka yang dicemarkan nama baiknya tentu memiliki hak untuk mendapatkan keadilan," ujarnya.

Presiden sebelumnya dua pekan yang lalu telah menyampaikan bantahan atas berita bahwa tim kampanyenya menerima aliran dana dari Bank Century.

Saat itu, Presiden juga menyampaikan ancaman bahwa ia akan mengambil langkah hukum apabila berita yang menyebutkan dirinya atau keluarganya menerima dana Bank Century tidak juga dihentikan.

Hari ini, putra bungsu Presiden Yudhoyono, Edhie Baskoro, bersama dengan Hatta Radjasa sebagai Ketua Tim Sukses Kampanye pasangan Yudhoyono-Boediono, serta kakak beradik Andi, Rizal, dan Choel Mallarangeng yang tergabung dalam tim sukses, mendatangi Polda Metro Jaya.

Kedatangan mereka untuk melaporkan Koordinator Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) Mustar Bonaventura, yang menyebut mereka menerima aliran dana Bank Century.

Presiden dalam pidatonya juga meminta rakyat untuk memberi kesempatan kepada DPR menyelesaikan hak angket yang diajukan guna menguak aliran dana Bank Century.

"Mari kita memberikan kesempatan kepada DPR setelah BPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap kasus Bank Century itu. Silahkan nanti diikuti oleh rakyat Indonesia secara terbuka, apakah benar-benar ada kejahatan dan apakah ada korupsi dalam penanganan kasus Bank Century," demikian Presiden.
(*)