"Reward ini pantas diterima Polresta Deli Serdang yang dalam catatan pihaknya sepanjang tahun 2020 telah sukses menangani kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur," kata Arist Merdeka Sirait.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, keberhasilan Polresta Deli Serdang dalam menangkap pelaku kekerasan terhadap anak tidak lepas dari dukungan, semangat serta kerja keras personil dan jajarannya dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Alhamdulillah, dengan ungkap kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Polresta Deli Serdang dapat terungkap, hal ini sebagai wujud pelayanan prima kami terhadap masyarakat bahwa Polri senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan dan menjaga kamtibmas," katanya.
Baca juga: Polresta Deli Serdang tangkap pelaku pelemparan bom molotov
Baca juga: Komnas PA harapkan dana desa sentuh pengembangan minat bakat anak
Baca juga: Ungkap klinik aborsi, Polda Metro dapat penghargaan dari Komnas PA