Tanjungpinang (ANTARA News) - Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Kepri, Fajri Nasution, berpendapat, perekrutan ulang anggota Panwaslu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menjadi sarana menjegal anggota panwaslu yang dinilai tidak kooperatif.

"KPU bisa saja menjadikan ini proses untuk menjegal anggota panwaslu yang tidak bisa diajak kerja sama selama pemilihan Legislatif dan Presiden 2009," kata Nasution di Tanjungpinang, Senin.

Fajri mengatakan, dari kaca mata KPU, bisa saja anggota panwaslu yang dianggap tidak kooperatif tersebut, berbahaya dalam mengawasi proses pemilu kepala daerah pada tahun depan sehingga dalam perekrutan anggota panwaslu yang baru, mereka tidak "dipakai" lagi.

"Kerja panwaslu melakukan pengawasan kinerja penyelenggara pemilu. Disinilah kemungkinan terjadinya pandangan yang dianggap `berbahaya` tersebut," tambahnya.

Menurut dia, dibeberapa daerah di Indonesia hal tersebut sudah ada terjadi, tetapi diharapkan tidak demikian di Kepri.

Diakui dia, kinerja Panwaslu Kepri, pada pemilihan legislatif tidak bisa maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap konsituen maupun penyelenggara pemilu karena baru dilantik dan mulai efektif awal 2009.

"Seharusnya kami dilantik pada bulan April 2008, sehingga kami bisa melakukan pengawasan terhadap permasalahan pemutakhiran data pemilih atau masalah daftar pemilih tetap (DPT)," ujarnya.

Hal yang sama menurut dia juga akan terjadi pada pemilu kepala daerah pada 2010, karena waktu yang dibutuhkan oleh KPU untuk merekrut anggota panwaslu yang baru diperkirakan tidak akan cukup.

"Panwaslu tidak bisa melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan pemilu kepala daerah jika waktu yang akan dibutuhkan untuk merekrut anggota Panwaslu dari tingkat provinsi sampai kabupaten kota memakan waktu lama," ujarnya.

Kecuali menurut dia, perekrutan anggota Panwaslu yang baru tersebut hanya sekedar "formalitas" saja.

"Jika perekrutan hanya sekedar "formalitas" mengikuti aturan UU No 22/2007, kemungkinan waktu yang dibutuhkan tidak lama," ujarnya.

KPU Kepri, baru akan melakukan perekrutan anggota panwaslu pekan ini dan dijadwalkan bisa dilantik pada awal Januari 2010.

Ketua Kelompok Kerja Tahapan Pemilu Kepala Daerah KPU Kepri Riau, Mag Saysay Indra ,sebelumnya mengatakan tahapan pemilu kepala daerah di Kepri dimulai awal Januari 2009.(*)