Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta Liga 1 Indonesia yang akan bergulir pada 1 Oktober mendatang untuk melakukan tes reaksi berantai polimerase (PCR) bukan tes cepat (rapid test) dalam memastikan para pemainnya tak terpapar COVID-19.
"Pertama adalah pada saat masuk itu harus di-swab PCR. Karena dulu ada yang nawar rapid test karena lebih murah, ini bukan masalah murah atau tidaknya, karena potensi body contact-nya tinggi yah," ujar Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto dalam diskusi daring di Graha BNPB, Rabu.
Gatot mengatakan tes kesehatan saat melanjutkan kompetisi harus dilakukan secara ketat. Hal tersebut merujuk pada aturan yang dikeluarkan oleh federasi-federasi sepak bola di Eropa seperti Inggris, Spanyol, dan Jerman.
Baca juga: Pemda DIY upayakan siap bantu Liga 1 dinikmati secara virtual
Menurut dia, para pemain di benua Eropa melakukan tes PCR secara berkala, baik itu beberapa hari sebelum bertanding maupun sesudah pertandingan. Hasilnya pun terbukti, hingga musim 2019/2020 usai tidak ada pemain yang dilaporkan positif.
"Tapi sekali lagi, ingat lebih baik kita patuh pada peraturan kesehatannya daripada kemudian melampiaskan karena ini sudah bosen, sudah nunggu lama. Nggak ada maksud dari gugus tugas atau pemerintah untuk membatasi," kata dia.
Ia juga berharap kepada klub untuk menerapkan protokol yang ketat terhadap para pemainnya jika tidak ada pertandingan. Apalagi PSSI dan PT. LIB akan memusatkan sebagian markas tim di Yogyakarta.
"Saya bercanda ke beberapa manajer (klub sepak bola) jangan sampai nanti di Yogyakarta menjadi klaster baru karena DIY kan relatif stabil gitu," kata dia.
Baca juga: LIB dapat dukungan Polda DIY gelar lanjutan Liga 1
Baca juga: Pengamat nilai PSSI terlalu paksakan liga dan abaikan kurva penularan
Liga 1 Indonesia
Kemenpora minta Liga 1 lakukan tes PCR bukan Rapid Test
29 Juli 2020 14:54 WIB
Dokumentasi - Sesmenpora Gatot S Dewa Brata. . FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/aww.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: