Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan seorang artis perempuan berinisial VS yang diduga terlibat dalam prostitusi daring.
"Untuk saat ini, saya membenarkan ada penangkapan seseorang berinisial VS," kata Pandra saat dihubungj wartawan di Jakarta, Rabu.
Selain VS, Pandra berujar bahwa ada dua orang lainnya yang ditangkap. Kendati demikian pihaknya belum mengungkap inisial dua orang tersebut.
Dua orang itu diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
"Dua orang yang diduga sebagai perantara," katanya.
Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandarlampung. Saat ini ketiganya masih menjalani periksaan polisi.
Baca juga: Polda Metro siap bantu kejar muncikari Hana Hanifah di Jakarta
Baca juga: Polisi tetapkan dua tersangka kasus prostitusi Hana Hanifa
Baca juga: Ekonomi jangan jadikan alasan artis terima tawaran prostitusi
Polda Lampung benarkan artis VS ditangkap terkait prostitusi daring
29 Juli 2020 09:33 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: