Baca juga: Pemprov Sumut akui kehilangan uang Rp1,6 miliar
"Namun saat itu, DPO sedang tidak berada di kediamannya," katanya.
Kemudian tim melakukan pengendapan (ambush) di sekitar Jalan Menteng tersebut dan hasilnya pada sekitar pukul 21.30 WIB, Tukul pun terlihat sedang melintas, sehingga langsung dikejar dan berhasil dibekuk tepatnya di Jalan Menteng, Gang Swasembada.
Saat dilakukan interogasi lisan, Tukul mengakui perbuatannya mencuri uang milik Pemprov Sumut. Peran Tukul sendiri adalah sebagai driver dan juga otak pelaku.
Tukul juga mengaku ikut terlibat dalam kasus pencurian uang sebesar Rp130 juta yang terjadi di kawasan kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Dari aksi kejahatan ini, pelaku mengakui mendapatkan hasil sebanyak Rp20 juta.
Baca juga: Kapolda Sumut mengaku heran dengan hilangnya uang pemerintah setempat
Kemudian mereka berdua membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian bagasi belakang mobil, namun setibanya di halaman parkir kantor Gubernur Sumut yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, keduanya pun meninggalkan mobil untuk Shalat Ashar.
Sehabis shalat, keduanya terkejut posisi pintu mobilnya tidak terkunci dan uang yang baru diambil dari bank tersebut sudah hilang.
Baca juga: Diduga curi uang Rp1 miliar, Polisi tangkap karyawan di Aceh