Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian/Unqualified Opinion (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2019.

Dengan demikian, Kemendag telah sembilan kali berturut-turut memperoleh opini WTP, mulai dari 2011 hingga 2019.

“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2019, BPK-RI memberikan opini WTP. Penghargaan ini menunjukkan komitmen keterbukaan dan akuntabilitas Kemendag dalam proses pengelolaan keuangan negara,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto lewat keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Penghargaan Opini WTP tersebut diterima Mendag Agus dari Anggota II BPK RI Pius Lustrilanang, di Auditorium Kemendag pada Kamis, (23/7).

Baca juga: Kemendag dongkrak ekspor fesyen dan kerajinan tangan ke AS

Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2019 tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga.

Penghargaan WTP ini diberikan setelah dilakukan penelaahan (review) berjenjang dan menyeluruh atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Pada kesempatan itu, Mendag menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Tim Pemeriksa BPK-RI atas rekomendasi pemeriksaan demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kemendag.

Baca juga: Langgar aturan, Kemendag musnahkan garam himalaya dan minuman alkohol

Apresiasi juga disampaikan Mendag Agus kepada jajaran satuan kerja, serta Tim Riviu Inspektorat Jenderal Kemendag yang mendampingi dan memberikan asistensi sehingga hasil audit BPK-RI atas Laporan Keuangan Kemendag Tahun 2019 berhasil mempertahankan opini WTP selama sembilan kali berturut-turut.

“Laporan keuangan ini merupakan parameter perbaikan, parameter reformasi, dan parameter perubahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara. Saya mengharapkan prestasi yang diraih laporan keuangan tahun 2019 ini dapat memberi semangat dan motivasi agar laporan keuangan tahun 2020 nantinya juga meraih prestasi yang membanggakan," tegas Mendag Agus.

Lebih lanjut, Mendag Agus mengimbau jajaran internal Kemendag untuk menindaklanjuti rencana aksi (action plan) yang telah disepakati guna dapat menjalankan amanat Presiden Joko Widodo kepada Kemendag secara optimal.

Selain itu, Mendag juga mengingatkan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam mendukung program pemerintah menjaga kondisi perekonomian nasional selama pandemi Covid-19.