Timika (ANTARA News) - Penyidik Polres Mimika, Papua, telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi dalam kasus kematian Bripda Dedy Misran yang dianiaya hingga tewas oleh sejumlah orang tak dikenal, Minggu pekan lalu (22/11), demikian Kapolres Mimika AKBP Mohammad Sagi, Minggu.
Sagi mengatakan, para saksi yang diperiksa itu sempat menolong korban, sementara seorang rekan korban yaitu Bripda Indra yang merupakan saksi kunci tengah diperiksa oleh unit Pelayanan, Pengaduan dan Penindakan (P3D) Polres Mimika.
Penyidik belum dapat mengungkap para tersangka yang menganiaya korban hingga tewas, namun sejumlah sumber menyebutkan pelaku adalah juga aparat keamanan.
Bripda Dedy Misran dianiaya sejumlah orang tak dikenal saat melintas dengan sepeda motornya di ruas Jalan Ahmad Yani, Timika, Minggu (22/11) sekitar pukul 04.40 WIT.
Korban ditusuk pada punggung kanan dan ketiak kanannya. Dia dilarikan ke RS Bantuan Trikora dan RSUD Mimika, namun karena kondisinya kritis akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika hingga meninggal dunia di sana. (*)
Polisi Periksa 30 Saksi Kematian Bripda Misran
29 November 2009 06:57 WIB
(ANTARA/Grafis/Hanmus)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
Tags: