Jakarta (ANTARA News) - Ekonom Dradjat Wibowo, Sabtu, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa aliran dana dalam kasus Bank Century ke sejumlah lembaga bukan penyedia jasa keuangan atau lembaga nonbank.

Dradjat mengungkapkan, penelusuran aliran dana ke lembaga bukan bank penting antara lain karena ada dugaan bahwa aliran Century masuk ke lembaga-lembaga keuangan nonbank seperti perusahaan valuta asing.

Menurut Dradjat, dugaan itu akan terbukti jika PPATK benar-benar membuka aliran dana hingga ke banyak lapisan, bukan hanya ke lapisan awal di tingkat satu atau dua.

"Harus ditelusuri pula apakah terdapat penarikan tunai yang mencurigakan," katanya.

Mantan Anggota DPR Komisi XI Bidang Keuangan DPR itu juga berpendapat, temuan yang diperoleh PPATK pada saat ini hanya merupakan bagian kecil saja dari segenap aliran dana Bank Century.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengutarakan keinginannya bahwa Panitia Hak Angket DPR benar-benar tajam mengupas kasus ini.

PPATK per tanggal 23 November 2009 telah menerima informasi sekitar 50 laporan transaksi keuangan mencurigakan tetapi temuan itu hanya berasal dari 10 lembaga penyedia jasa keuangan. (*)