Jakarta (ANTARA) - Polsek Kalideres meringkus satu pelaku jambret penumpang ojek daring berinisial HP.setelah ketahuan menjambret satu unit ponsel milik korban di Jalan Peta Barat Kalideres Jakarta Barat.

Sebelum diringkus, pelaku jambret sempat hampir dihakimi massa setelah terjatuh dari sepeda motornya.

"Saat dikejar, pelaku jatuh dari sepeda motornya dan langsung diamankan tim Buser," kata Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi di Jakarta, Senin.

Slamet menjelaskan kejadian berawal pada Rabu 15 Juli 2020 sekira pukul 22.15 WIB. Saat itu korban menumpang ojek daring dari Rusunawa Cengkareng menuju Ruko CBD Pegadungan.

Baca juga: Polisi selidiki kasus penjambret ponsel di Jalan Hayam Wuruk
Baca juga: Pelaku jambret Roa Malaka menyamar jadi penumpang-pengemudi ojol


Dalam perjalanan, korban yang sambil memainkan telepon miliknya, tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor langsung merampas telepon milik korban.

Mengetahui ponselnya dirampas, korban langsung teriak dan seketika itu pelaku langsung dikejar. Bersamaan itu pula tim Buser yang sedang observasi wilayah langsung mengejar dan menangkap pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan antaranya satu unit ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor

"Pelaku kita jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ujar dia.