Cibinong, Bogor (ANTARA) - Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor mendesak DPRD Kabupaten Bogor membuat Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Penanganan COVID-19, melalui aksi bakar ban bekas di depan pagar gedung wakil rakyat setempat.

"Kami meminta agar DPRD Kabupaten Bogor segera membentuk Pansus anggaran COVID-19," ujar Ketua Pengurus Cabang PMII Kabupaten Bogor, Jabar, Imam Shodiqul Wa'di saat berorasi, Senin..

Mereka meminta para legislator Kabupaten Bogor itu menelusuri aliran dana penanganan COVID-19 yang dianggarkan melalui biaya tak terduga (BTT) dalam APBD Kabupaten Bogor tahun 2020.

Baca juga: Satgas Penanganan COVID-19: Kreativitas PJJ perlu diapresiasi

Para mahasiswa mengancam akan melakukan aksi serupa dengan jumlah peserta lebih banyak jika dalam waktu tiga hari DPRD Kabupaten Bogor tidak juga membentuk pansus COVID-19.

"Jika memang tidak mampu, kita menuntut 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk mundur dari kursi amanat rakyat, karena kami menilai perlakuan mereka (DPRD) telah menghianati rakyat jika tidak membentuk pansus," sebut Imam.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Ronny Sukmana yang menemui para demonstran menyebutkan bahwa bersedia manampung aspirasi dari para mahasiswa.

"Kami DPRD mengikuti aspirasi ini yang pertama, kedua DPRD punya fungsi yang pertama legislatif, penganggaran dan mengawasi kinerja pemerintah daerah, tentunya terkait pengawasan bagaimana harus membentuk faksi," kata Ronny.

Baca juga: Sri Mulyani: Pemda punya tugas yang berat dan sulit atasi dampak COVID

Seperti diketahui, Anggaran BTT Kabupaten Bogor Jawa Barat membengkak hingga 24 kali lipat atau menjadi Rp477.030.977.722 dari sebelumnya yang hanya Rp20.000.000.000, demi menangani dampak pandemi COVID-19.

Menurutnya, BTT itu dianggarkan untuk dua keperluan, yaitu anggaran untuk penanganan COVID-19 senilai Rp384.072.708.590, sedangkan sisanya, Rp92.958.269.132 dialokasikan untuk penanganan bencana longsor dan banjir di wilayah barat Kabupaten Bogor yang terjadi pada awal Januari 2020.(KR-MFS).

Baca juga: Satuan Tugas Penanganan COVID-19 akan ubah strategi komunikasi
Baca juga: Satgas COVID-19: Penyelesaian bencana jangan munculkan bencana lain