Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono mendukung dilakukannya hak angket untuk kasus pemberian dana talangan Bank Century agar persoalan tersebut bisa menjadi jelas.

"Saya mendukung hak angket (Bank Century) tersebut dan saya yakin Pemerintah bisa melewati proses tersebut dengan baik, karena banyak yang bisa dijelaskan dalam forum (hak Angket) tersebut," kata Wapres Boediono saat dialog dengan Jakarta Foreign Correspondent Club (JFCC) Jakarta, Rabu.

Sebelumnya dalam pidatonya pada Senin malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meminta kasus pemberian dana talangan Bank Century bisa dibuka. Sehari kemudian Fraksi Partai Demokrat langsung menyatakan mendukung pengajuan hak angket meskipun sebelumnya bersikeras menolaknya.

Lebih lanjut Wapres menjelaskan bahwa pada saat itu pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah menjalankan kebijakan (bailout) Bank Century sesuai dengan aturan koridor hukum yang ada. Menurut Boediono kebijakan tersebut dilakukan mengingat adanya krisis global.

Mengenai adanya isu-isu yang mengaitkan kebijakan pemberian dana talangan Bank Century dengan dana kampanye parpol tertentu, Wapres meminta hal itu tidak dikait-kaitkan.

"Jangan dicampuradukan antara keputusan Pemerintah dan BI pada waktu itu, dengan kampanye parpol untuk memenangi pemilu," kata Wapres.

Menurut Boediono, situasi saat ini menjadi tidak sehat jika tidak dijelaskan mengenai persoalan ini.

Selain anggota DPR, berbagai elemen masyarakat mendesak dilakukannya pengusutan tuntas soal pemberian dana talangan ke Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Apalagi, setelah hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pemberian dana talangan tersebut melanggar ketentuan hukum (illegal).(*)