Jakarta (ANTARA) - BUMN pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), tengah mengembangkan kawasannya menjadi modern dan terintegrasi.

Hal itu dikemukakan Direktur Utama JIEP Landi Rizaldi Mangaweang saat menerima kunjungan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkait rencana pengembangan Kawasan Industri Pulogadung di Jakarta, Sabtu.

Landi mengatakan JIEP tengah berencana melakukan rencana induk ulang (re-master plan) Kawasan Industri Pulogadung guna memberikan nilai tambah yang lebih tinggi terhadap kawasan industri yang telah berdiri sejak 1973 tersebut.

"Dalam rangka memberikan nilai tambah kepada Kawasan Industri Pulogadung yang saat ini telah berusia 47 tahun, manajemen menginisiasi re-master plan kawasan industri yang ke depannya akan menjadikan Kawasan Industri Pulogadung sebagai kawasan industri yang modern serta terintegrasi," kata Landi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Landi menjelaskan dalam rencana pengembangan tersebut, JIEP juga akan menyediakan 94 hektare ruang terbuka hijau (RTH) di dalam Kawasan Industri Pulogadung sebagai paru-paru baru Ibu Kota DKI Jakarta.

Dengan hadirnya Wakil Gubernur DKI Jakarta, diharapkan dapat membawa angin segar terhadap persetujuan rencana pengembangan Kawasan Industri Pulogadung yang tertuang dalam Re-master Plan Kawasan Industri Pulogadung.

Landi memaparkan pengembangan dilakukan dari segi tata letak maupun tata ruang. Selain itu konsep kawasan industri terintegrasi tergambar dalam tujuh zona atau hub masing-masing media hub, green hub, cultural hub, digital (business) hub, halal hub, logistic, dan social hub.

"Dalam re-master plan yang kami ajukan ke pemegang saham baik ke Kementerian BUMN dan Pemprov DKI, Kawasan Industri Pulogadung akan diubah total," kata dia.

JIEP merupakan perusahaan yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh pemerintah dengan masing-masing saham 50 persen dimiliki oleh Kementerian BUMN dan 50 persen dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Saat ini, manajemen JIEP tengah menunggu keputusan serta disahkannya Re-master Plan Kawasan Industri Pulogadung dalam evaluasi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: BUMN PT JIEP salurkan THR komisaris-direksi untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Koridor timur Jakarta serap 62 persen lahan industri