Bogor (ANTARA News) - Penyidik Mabes Polri akan menyerahkan berkas pemeriksaan (BAP) kasus penyalahgunaan wewenang dengan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Chandra M Hamzah ke Kejaksaan Agung, pada Kamis (26/11).
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan hal itu usai memberikan pengarahan kepada 519 kepala satuan wilayah dan lembaga pendidikan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
"Pada Kamis (26/11), kita akan limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung setelah berkas dinyatakan P21 (lengkap)," katanya.
Berkas pimpinan KPK nonaktif lainnya Bibit Samad Rianto, Polri masih menunggu perkembangan karena masih berada di tangan Kejaksaan Agung.
Bibit dan Chandra menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengajuan dan pencabutan cekal terhadap pengusaha Anggoro Widjoyo dan Djoko Tjandra. Anggoro maupun Djoko Tjandra kini berada di luar negeri.(*)
Chandra Akan Diserahkan ke Kejagung Kamis
25 November 2009 12:04 WIB
Pimpinan KPK non aktif Chandra M. Hamzah (ANTARA/Rahardiansyah)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
Tags: