Jakarta (ANTARA) - Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Firman Budianto mengatakan perilaku untuk tetap diam di rumah dilakukan sepenuhnya berdasarkan kerelaan hati untuk menghadapi pandemi COVID-19, sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat Jepang.

"Ada tanggung jawab sosial dalam mempraktikkan upaya pengendalian penyebaran COVID-19," kata Firman yang juga merupakan alumnus Universitas Waseda di Jepang dalam seminar virtual "Managing COVID-19 Pandemic: Experiences from Japan and Lesson Learned for Indonesia", Jakarta, Jumat.

Orang Jepang memiliki budaya untuk tidak menjadi beban bagi orang lain. Mereka mengikuti saran atau arahan pemerintah tanpa harus ada peraturan yang mengikat secara hukum.

Dia menuturkan saat Pemerintah Jepang meminta masyarakat untuk tetap diam di rumah karena pandemi COVID-19, maka warganya melakukan dengan sukarela.
Baca juga: Pemerintah apresiasi keluarga Indonesia yang disiplin tinggal di rumah

Firman mengatakan deklarasi keadaan darurat yang dilakukan Pemerintah Jepang efektif menekan penyebaran COVID-19 di negara itu.

Ketika menghadapi gelombang pertama COVID-19, Pemerintah Jepang menyatakan keadaan darurat, maka jumlah kasus COVID-19 menurun secara drastis.

Deklarasi keadaan darurat dari 7 April 2020 sampai 22 Mei 2020 dilakukan bukan merupakan "lockdown", bukan pula suatu perintah melainkan permintaan untuk masyarakat tidak pergi keluar jika tidak mendesak dan penting.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, masyarakat diminta untuk menghindari 3C yakni tempat tertutup (closed spaces), tempat ramai orang atau penuh sesak (crowded places) dan kondisi yang menyebabkan kontak dekat (close-contact settings) seperti percakapan jarak dekat.
Baca juga: Praktisi: Berpikir positif selama tinggal di rumah baik bagi kesehatan

Selain itu, informasi tentang upaya pencegahan penyebaran COVID-19 disampaikan dan disebarkan secara jelas dan melalui saluran yang tepat.

Informasi tentang COVID-19 diperoleh masyarakat antara lain melalui media pemberitaan Jepang dalam jaringan, media asing, jaringan sosial, dan organisasi.

Ada juga kerja sama LINE dengan pemerintah Jepang untuk menyediakan informasi tentang virus Corona penyebab COVID-19 di Jepang. Dengan demikian, masyarakat semakin memahami upaya pencegahan COVID-19 dan informasi terkini tentang pandemi itu.
Baca juga: DPR: Pemerintah perlu beri kompensasi warga agar tinggal di rumah