Mendikbud putuskan evaluasi lanjutan program organisasi penggerak
24 Juli 2020 20:49 WIB
Dokumentasi - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) didampingi istri Franka Franklin (kanan) dan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi (kiri) memakai jaket PGRI saat acara puncak peringatan HUT ke-74 PGRI di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan Program Organisasi Penggerak (POP).
"Proses evaluasi lanjutan akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara," ujar Nadiem dalam taklimat media di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan bahwa penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak.
"Saya berterima kasih atas berbagai masukan yang ada. Kita semua sepakat bahwa Program Organisasi Penggerak merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional," jelas Nadiem.
Kemendikbud juga akan semakin melibatkan peran organisasi-organisasi yang selama ini telah andil dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
"Tanpa peran aktif organisasi dengan sejarah perjuangan yang panjang, pencapaian pendidikan kita tidak mungkin sampai pada titik ini. Untuk itu merupakan kehormatan bagi kami untuk bisa berdiskusi dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak demi kesuksesan Program Organisasi Penggerak," ungkap Mendikbud.
Baca juga: Ormas sebut seleksi Program Organisasi Penggerak ketat
Baca juga: Legislator desak Kemendikbud buka kriteria seleksi POP
Proses evaluasi lanjutan yang sedang disiapkan tentang tata laksana POP dirancang untuk meliputi verifikasi yang lebih ketat mengenai kredibilitas organisasi peserta program yang di dalamnya termasuk memerhatikan rekam jejak integritas dari organisasi tersebut, koordinasi keamanan serta keselamatan pelaksanaan program selama masa pandemi COVID-19, serta menerapkan proses audit keseluruhan dari proses yang telah dilakukan.
"Semuanya dilandasi semangat agar visi awal POP akan terlindungi secara berkelanjutan," katanya.
Organisasi penggerak, menurut Mendikbud, juga tidak perlu khawatir dengan evaluasi lanjutan dan penyempurnaan program ini.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan dedikasi dalam mengikuti keseluruhan proses, dan terlebih lagi atas semua kontribusinya bagi pendidikan Indonesia selama ini. Pemerintah akan terus mengupayakan prinsip gotong royong dalam menyelenggarakan berbagai program dan mencapai tujuan kita bersama," kata Mendikbud.
Baca juga: Kemendikbud dukung ormas pendidikan lebih berdaya melalui Program POP
Baca juga: PGRI tidak bergabung dengan Program Organisasi Penggerak
Program Organisasi Penggerak dirancang agar Kemendikbud dapat belajar dari inovasi-inovasi pembelajaran terbaik yang digerakkan masyarakat. Kemendikbud memberikan dukungan untuk memperbesar skala gerakan agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Saat ini 4.464 organisasi telah mendaftar di program POP dan kemudian mengikuti proses evaluasi proposal yang terdiri atas seleksi administrasi, substansi, dan verifikasi. Program ini nantinya akan fokus kepada berbagai upaya pengembangan literasi, numerasi, dan karakter di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Program Organisasi Penggerak diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode Keempat pada 10 Maret 2020. Program itu dirancang untuk mendorong terciptanya sekolah-sekolah penggerak dengan cara memberdayakan masyarakat melalui dukungan pemerintah.
Hal itu dilakukan dengan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang dapat secara efektif meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.
Baca juga: FSGI : Mundurnya NU dan Muhammadiyah tunjukkan ada yang janggal
Baca juga: LP Ma'arif nyatakan mundur dari Organisasi Penggerak
"Proses evaluasi lanjutan akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara," ujar Nadiem dalam taklimat media di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan bahwa penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak.
"Saya berterima kasih atas berbagai masukan yang ada. Kita semua sepakat bahwa Program Organisasi Penggerak merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional," jelas Nadiem.
Kemendikbud juga akan semakin melibatkan peran organisasi-organisasi yang selama ini telah andil dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
"Tanpa peran aktif organisasi dengan sejarah perjuangan yang panjang, pencapaian pendidikan kita tidak mungkin sampai pada titik ini. Untuk itu merupakan kehormatan bagi kami untuk bisa berdiskusi dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak demi kesuksesan Program Organisasi Penggerak," ungkap Mendikbud.
Baca juga: Ormas sebut seleksi Program Organisasi Penggerak ketat
Baca juga: Legislator desak Kemendikbud buka kriteria seleksi POP
Proses evaluasi lanjutan yang sedang disiapkan tentang tata laksana POP dirancang untuk meliputi verifikasi yang lebih ketat mengenai kredibilitas organisasi peserta program yang di dalamnya termasuk memerhatikan rekam jejak integritas dari organisasi tersebut, koordinasi keamanan serta keselamatan pelaksanaan program selama masa pandemi COVID-19, serta menerapkan proses audit keseluruhan dari proses yang telah dilakukan.
"Semuanya dilandasi semangat agar visi awal POP akan terlindungi secara berkelanjutan," katanya.
Organisasi penggerak, menurut Mendikbud, juga tidak perlu khawatir dengan evaluasi lanjutan dan penyempurnaan program ini.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan dedikasi dalam mengikuti keseluruhan proses, dan terlebih lagi atas semua kontribusinya bagi pendidikan Indonesia selama ini. Pemerintah akan terus mengupayakan prinsip gotong royong dalam menyelenggarakan berbagai program dan mencapai tujuan kita bersama," kata Mendikbud.
Baca juga: Kemendikbud dukung ormas pendidikan lebih berdaya melalui Program POP
Baca juga: PGRI tidak bergabung dengan Program Organisasi Penggerak
Program Organisasi Penggerak dirancang agar Kemendikbud dapat belajar dari inovasi-inovasi pembelajaran terbaik yang digerakkan masyarakat. Kemendikbud memberikan dukungan untuk memperbesar skala gerakan agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Saat ini 4.464 organisasi telah mendaftar di program POP dan kemudian mengikuti proses evaluasi proposal yang terdiri atas seleksi administrasi, substansi, dan verifikasi. Program ini nantinya akan fokus kepada berbagai upaya pengembangan literasi, numerasi, dan karakter di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Program Organisasi Penggerak diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode Keempat pada 10 Maret 2020. Program itu dirancang untuk mendorong terciptanya sekolah-sekolah penggerak dengan cara memberdayakan masyarakat melalui dukungan pemerintah.
Hal itu dilakukan dengan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang dapat secara efektif meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.
Baca juga: FSGI : Mundurnya NU dan Muhammadiyah tunjukkan ada yang janggal
Baca juga: LP Ma'arif nyatakan mundur dari Organisasi Penggerak
Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: