DJP ungkap tantangan penerimaan perpajakan 2020-2021
24 Juli 2020 13:28 WIB
Tangkapan layar Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa dalam webinar strategi penerimaan perpajakan di Jakarta, Jumat (24/7/2020). (ANTARA/Dewa Wiguna)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan sejumlah tantangan dalam mendongkrak pendapatan dalam negeri dari sektor penerimaan perpajakan tahun 2020-2021 sebagai dampak pandemi COVID-19.
“Baseline perpajakan tahun 2020 masih kemungkinan bisa turun lagi,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa dalam webinar strategi penerimaan perpajakan di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, salah satu penyumbangnya adalah penurunan tariff Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25 persen menjadi 22 persen.
Tantangan berikutnya, lanjut dia, harga komoditas yang masih rendah, yang selama ini menjadi pendukung besar penerimaan perpajakan.
Perubahan struktur ekonomi dan perkembangan transaksi elektronik juga menjadi tantangan dalam meningkatkan penerimaan negara.
Kemudian, dunia usaha belum pulih sepenuhnya dari dampak COVID-19 yang menyebabkan pelaku usaha mengalami kerugian.
Dengan penerapan kerja dari rumah (WFH) dan jaga jarak, lanjut dia, ada beberapa aktivitas yang direncanakan awal tahun seperti ekstensifikasi dan intensifikasi pajak mengalami hambatan termasuk kepatuhan yang belum optimal.
Kemudian, basis pajak yang masih rendah baik untuk objek pajak dan subjek pajak masih terbatas.
“Untuk perluasan basis pajak kami bekerja sama dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) bagaimana menambah objek pajak dan subjek pajak baru,” katanya.
Strategi lain yang akan dilakukan, lanjut dia, dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kepatuhan sukarela, pengawasan kepatuhan pajak hingga reformasi perpajakan baik dalam hal organisasi, SDM, basis data, teknologi hingga regulasi.
Seperti diketahui, realisasi penerimaan perpajakan selama semester I-2020 mencapai Rp624 triliun atau turun 9,42 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu akibat dampak COVID-19.
Adapun realisasi ini baru mencapai 44 persen dari target sesuai Perpres 72 tahun 2020 mencapai Rp1.404,5 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani: Pajak adalah tulang punggung penerimaan negara
Baca juga: Penerimaan pajak turun 12 persen, masyarakat diajak patuh bayar pajak
“Baseline perpajakan tahun 2020 masih kemungkinan bisa turun lagi,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa dalam webinar strategi penerimaan perpajakan di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, salah satu penyumbangnya adalah penurunan tariff Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25 persen menjadi 22 persen.
Tantangan berikutnya, lanjut dia, harga komoditas yang masih rendah, yang selama ini menjadi pendukung besar penerimaan perpajakan.
Perubahan struktur ekonomi dan perkembangan transaksi elektronik juga menjadi tantangan dalam meningkatkan penerimaan negara.
Kemudian, dunia usaha belum pulih sepenuhnya dari dampak COVID-19 yang menyebabkan pelaku usaha mengalami kerugian.
Dengan penerapan kerja dari rumah (WFH) dan jaga jarak, lanjut dia, ada beberapa aktivitas yang direncanakan awal tahun seperti ekstensifikasi dan intensifikasi pajak mengalami hambatan termasuk kepatuhan yang belum optimal.
Kemudian, basis pajak yang masih rendah baik untuk objek pajak dan subjek pajak masih terbatas.
“Untuk perluasan basis pajak kami bekerja sama dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) bagaimana menambah objek pajak dan subjek pajak baru,” katanya.
Strategi lain yang akan dilakukan, lanjut dia, dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kepatuhan sukarela, pengawasan kepatuhan pajak hingga reformasi perpajakan baik dalam hal organisasi, SDM, basis data, teknologi hingga regulasi.
Seperti diketahui, realisasi penerimaan perpajakan selama semester I-2020 mencapai Rp624 triliun atau turun 9,42 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu akibat dampak COVID-19.
Adapun realisasi ini baru mencapai 44 persen dari target sesuai Perpres 72 tahun 2020 mencapai Rp1.404,5 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani: Pajak adalah tulang punggung penerimaan negara
Baca juga: Penerimaan pajak turun 12 persen, masyarakat diajak patuh bayar pajak
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020
Tags: