Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mempercepat proses hukum bagi pengelola Bank Century.
"Saya juga akan melakukan tindakan internal pemerintah dan percepatan proses hukum para pengelola Bank Century, saya sudah tugaskan Kapolri dan Jaksa Agung untuk lakukan ini," kata Presiden dalam pidato di Istana Merdeka Jakarta, Senin malam.
Dalam kesempatan itu Presiden mengatakan kondisi perekonomian global saat itu membuat sejumlah negara mengambil kebijakan ekonomi.
"Kita pahami saat dilakukan tindakan dalam Bank Century, kondisi dalam keadaan krisis, tak sedikit juga krisis di dunia perbankan. Banyak negara melakukan tindakan untuk menyelamatkan perbankan mereka, apa yang dilakukan BI dikaitkan dengan demikian, bukan dalam keadaan normal-normal saja," kata Presiden.
Meski demikian Kepala Negara mengatakan berkembang banyak pertanyaan di masyarakat mengenai proses pemberian dana talangan sementara ke bank tersebut.
"Tetapi kini yang menjadi perhatian DPR dan masyarakat adalah sejauh mana proses pengambilan keputusan dana penyertaan sementara ke Bank Century itu tepat dan proper," kata Presiden.
Presiden Yudhoyono juga mengatakan belakangan juga timbul desas-desus tentang penggunaan dana talangan itu hingga rumor penggunaan ke Partai Demokrat dan kampanye pemilihan presiden lalu.
"Saya ingin akuntabilitas ditegakkan bersama. Saya ingin desas-desus dan fitnah disingkirkan dengan fakta," katanya.
Ia menambahkan, "saya memahami itu, dan memiliki kepedulian dan rasa ingin tahu, saya ingin pertanyaan itu juga dapat jawaban yang tegas dan benar. Dengan telah diterimanya hal itu, pemerintah akan mempelajarinya dan pada saatnya Menkeu akan memberikan penjelasan."
Presiden didampingi oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menegpora Andi Mallarangeng, Menkum dan HAM Patrialis Akbar, Mensesneg Sudi Silalahi dan staf khusus kepresidenan serta Menkominfo Tifatul Sembiring.Kepala Negara menyampaikan pidatonya di ruang credential Istana Merdeka Jakarta.(*)
Presiden: Kapolri dan Kejaksaan Percepat Proses Hukum Century
23 November 2009 20:58 WIB
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
Tags: