Mamuju (ANTARA) - Warga di Provinsi Sulawesi Barat sudah bisa memeriksa apakah namanya telah tercantum dalam daftar pemilih melalui website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
"KPU RI telah meluncurkan Gerakan Klik Serentak (GKS) yang merupakan alat bantu bagi warga atau pemilih," kata Koordinator divisi sumber daya manusia KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan mengatakan itu di Mamuju, Kamis.
Baca juga: KPU Provinsi Sulbar bentuk badan ad hoc pilkada 2020
Ia mengatakan, GKS tersebut untuk dapat memastikan apakah seseorang telah tercatat di dalam database aplikasi lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
"Dengan GKS berbasis website ini warga yang memiliki hak pilih dalam pilkada mendatang bisa memeriksa apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dengan mengunjungi alamat website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id," katanya.
Baca juga: Mantan bupati Majene raih suara terbanyak
Menurut dia, GKS ini merupakan alat bantu untuk menjamin masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya.
Ia menjamin data pemilih tetap tersimpan dengan aman melalui aplikasi tersebut meski setiap hari terjadi perubahan kependudukan.
Di Provinsi Sulawesi Barat diperkirakan data pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya pilkada serentak empat Kabupaten tahun 2020 mencapai 559,238 orang.
Baca juga: 66.288 orang pemilih potensial di Sulbar belum miliki KTP-E
Ia mengatakan, data pemilih tersebut akan dilakukan pemutakhiran dengan menurunkan sebayak 1.779 petugas pemuktahiran data pemilih PPDP yang bekerja di 300 desa kelurahan dan 36 kecamatan pada empat kabupaten yang menggelar Pemilihan Serentak 2020.
"Sesuai regulasi yang ada, petugas PPDP yang diturunkan melakukan pendataan pemilih akan mematuhi protokol kesehatan COVID-19," katanya.
Warga Sulbar sudah bisa melihat daftar pemilih melalui website KPU
24 Juli 2020 02:45 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (ANTARA/HO/20)
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: