Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong sekolah untuk memetakan kendala siswa selama mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring yang dilaksanakan menghadapi adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.
"Sekolah harus memetakan peserta didiknya, berapa yang memiliki gadget atau tidak, berapa yang sanggup membeli kuota internet atau tidak dan apakah didampingi orang tua atau wali saat PJJ," kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa pemetaan itu penting dilakukan agar sekolah memiliki data tentang siswa-siswa yang perlu difasilitasi secara daring dan juga siswa-siswa mana saja yang perlu difasilitasi dengan pembelajaran di luar jaringan (luring).
"Sekolah dapat menyusun sistem pembelajaran dan modul untuk daring dan luring," kata perempuan yang juga memiliki latar belakang sebagai pendidik itu.
Selain mendorong perlunya pemetaan, Retno juga mendorong agar para guru dipersiapkan untuk membuat modul pembelajaran bagi anak-anak yang tidak bisa daring selama PJJ.
Para guru juga diminta untuk lebih fleksibel dalam pebelajaran dan ujian daring dengan membatasi jam pengerjaannya.
Para guru dan kepala sekolah juga, katanya, harus berprespektif anak, tidak memberlakukan penilaian kaku tanpa memperhatikan kondisi para siswa yang bisa belajar daring atau tidak, sehingga anak yang tidak bisa mengikuti ujian daring tidak sampai terancam tidak naik kelas, seperti kasus di Nganjuk, Jawa Timur.
Selain memberikan dorongan kepada sekolah, KPAI juga mendorong dinas pendidikan untuk memetakan sekolah-sekolah yang mampu melakukan pembelajaran daring atau tidak sehingga bisa membantu guru dan sekolah untuk mempersiapkan modul pembelajaran luring melalui pelatihan.
Demi tercapainya proses PJJ yang bermakna dan berorientasi kepada siswa, menurut Retno, pemerintah daerah (pemda) juga diharapkan memberikan pelatihan atau diskusi daring kepada guru yang berbasis komunitas guru, seperti MGMP, KKG, organisasi profesi, komunitas guru lainnya, radio komunitas (lokal), media massa dan seterusnya.
Pemda juga diharapkan untuk menyelenggarakan pelatihan tentang penggunaan atau pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK.
"Pemda betul-betul memetakan daerah dan atau orang tua siswa mana saja yang tidak memiliki akses penuh terhadap gawai, laptop, komputer, kuota internet, termasuk daerah yang belum terlayani aliran listrik," katanya.
Kepada pemerintah pusat, KPAI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk segera menyelesaikan penyederhaan kurikulum 2013 atau kurikulum adaptif agar siswa, guru dan sekolah tidak terbebani untuk menuntaskan kurikulum seperti saat kondisi normal.
Baca juga: KPAI: Banyak siswa stres hingga putus sekolah selama ikuti PJJ daring
Kurikulum tersebut juga, katanya, harus mengakomodasi siswa SMA bidang IPA yang harus uji coba laboratorium serta siswa SMK yang membutuhkan keterampilan dan praktik di bengkel ataupun laboratorium dengan diberi jadwal dan protokol kesehatan secara ketat saat mereka mengikuti pembelajaran yang mengharuskan penggunaan laboratorium dan bengkel di sekolah.
Baca juga: Kemendikbud apresiasi platform pendidikan jarak jauh
KPAI juga mendorong Kemdikbud untuk mengajukan penggratisan internet selama PJJ berlangsung dari Senin sampai dengan Jumat selama minimal 8 jam kepada Kemeninfo RI.
Baca juga: Mendikbud tegaskan tak ada rencana permanenkan PJJ
"Penggratisan internet untuk PJJ ini akan sangat membantu para orang tua, peserta didik dan pendidik," katanya.
Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah untuk mengalihkan politik anggaran untuk pendidikan, seperti memenuhi pelayanan PJJ fase 2 agar disparitas akses digital dapat diatasi.
"Tak hanya kuota internet, tapi juga peralatan daring dan kemampuan guru menggunakan platform pembelajaran, termasuk anggaran menyiapkan infrastruktur new normal di pendidikan," kata Retno.
KPAI dorong sekolah untuk petakan kendala siswa saat ikuti PJJ daring
23 Juli 2020 22:03 WIB
Dokumentasi - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti ketika ditemui media di Kantor KPAI ANTARA/Dokumentasi KPAI/pri.
Pewarta: Katriana
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: