Pemerintah Siap Ajukan Kembali RUU Rahasia Negara
23 November 2009 06:25 WIB
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (kiri) disambut Komandan KRI Diponegoro Letkol (Laut) Arsyad Abdullah ketika meninjau kapal KRI Diponegoro yang baru tiba dari Libanon di Tanjung Priok Jakarta. Minggu (22/11)/ilustrasi. (ANTARA/Salis Akbar/nz)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah siap mengajukan kembali Rancangan Undang-Undang Negara pada awal 2010, setelah sebelumnya dihentikan sementara pembahasannya sejak awal Oktober silam.
"Mungkin kami akan ajukan kembali pada 2010," kata Staf Ahli Menteri Pertahanan Agus Brotosusilo saat mendampingi Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyambut kedatangan KRI Diponegoro di Komando Lintas Laut Militer di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan, sebelum diajukan ke presiden, Departemen Pertahanan terlebih dahulu akan menyampaikan konsep rancangan udang-undang tersebut kepada presiden untuk meminta pertimbangan dan izin.
"Hal itu bisa dilakukan setelah program 100 hari rampung," kata Agus.
Dijelaskannya, Dephan sedang melakukan proses `drafting` ulang dan menggelar beberapa rapat untuk koordinasi. Terkait itu, pihaknya akan mengundang 70 orang perwakilan LSM yang tergabung dalam aliansi menolak rezim kerahasiaan.
"Kami akan meminta masukan dan berkoordinasi menyamakan pemahanan tentang rahasia negara. Sebab kami rasa penolakan sebelumnya hanya diakibatkan kesalahpahaman saja," ujarnya.
Agus memastikan rancangan yang baru akan lebih banyak memasukan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan anti korupsi.
"HAM dan anti korupsi akan menjadi poin utama untuk revisi draf, kami tak ingin ruu membuka peluang untuk menutupi aktivitas korupsi lembaga tertentu atau seseorang," kata Agus.
Poin lain yang harus dipahami adalah kebebasan pers. Agus menjamin ruu ini tidak pernah dimaksudkan untuk membelenggu kebebasan pers. "Untuk poin-poin lain pihaknya akan menunggu masukan dari masyarakat atau diserahkan pada pembahasan di DPR," ujarnya.(*)
"Mungkin kami akan ajukan kembali pada 2010," kata Staf Ahli Menteri Pertahanan Agus Brotosusilo saat mendampingi Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyambut kedatangan KRI Diponegoro di Komando Lintas Laut Militer di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan, sebelum diajukan ke presiden, Departemen Pertahanan terlebih dahulu akan menyampaikan konsep rancangan udang-undang tersebut kepada presiden untuk meminta pertimbangan dan izin.
"Hal itu bisa dilakukan setelah program 100 hari rampung," kata Agus.
Dijelaskannya, Dephan sedang melakukan proses `drafting` ulang dan menggelar beberapa rapat untuk koordinasi. Terkait itu, pihaknya akan mengundang 70 orang perwakilan LSM yang tergabung dalam aliansi menolak rezim kerahasiaan.
"Kami akan meminta masukan dan berkoordinasi menyamakan pemahanan tentang rahasia negara. Sebab kami rasa penolakan sebelumnya hanya diakibatkan kesalahpahaman saja," ujarnya.
Agus memastikan rancangan yang baru akan lebih banyak memasukan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan anti korupsi.
"HAM dan anti korupsi akan menjadi poin utama untuk revisi draf, kami tak ingin ruu membuka peluang untuk menutupi aktivitas korupsi lembaga tertentu atau seseorang," kata Agus.
Poin lain yang harus dipahami adalah kebebasan pers. Agus menjamin ruu ini tidak pernah dimaksudkan untuk membelenggu kebebasan pers. "Untuk poin-poin lain pihaknya akan menunggu masukan dari masyarakat atau diserahkan pada pembahasan di DPR," ujarnya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Tags: