Palopo, Sulsel (ANTARA News) - Pemerintah akan menuntaskan berbagai persoalan yang menghambat upaya pengembangan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) pada Januari tahun depan, sehingga pada Februari 2010 percepatan pembangunan sektor itu sudah berjalan.

"Januari sudah kita tuntaskan karena itu menjadi program 100 hari kita, jadi Februari sudah running," kata Menteri Negara KUKM Sjarifuddin Hasan saat wawancara dengan ANTARA dan Media Indonesia di Palopo, Sulsel, Minggu.

Dalam upaya untuk meminimalisasi hambatan perkembangan KUKM itu Departemen KUKM akan mengeluarkan regulasi-regulasi baru untuk mendorong perkembangan sektor yang diharapkan dapat menjadi motor ekonomi nasional tersebut.

"The bottle necking itu harus kita hilangkan betul-betul," katanya.

Sjarifuddin yakin apabila pelaku KUKM diberikan informasi yang baik, diberi fasilitas, dan dipermudah tentu KUKM akan berkembang dengan baik. Dan itu masuk dalam program 100 hari pertama Kementerian Negara KUKM.

"Informasi penting karena selama ini banyak terjadi miss dan bias, contohnya dalam penyaluran kredit, katanya kalau sudah pernah menerima

kredit tidak boleh dapat lagi. Nah itu kan informasi yang harus kita luruskan," jelasnya.

Sjarif Hasan yakin kalau KUKM dipelihara dan dibina serta difasilitasi dengan baik, suatu saat koperasi dan usaha kecil menengah akan menjadi usaha yang berskala besar. "Sehingga kalau kita bicara koperasi kita tidak hanya bicara menengah ke bawah, tapi juga yang besar-besar."

Terkait upaya membantu permodalan, Kementerian Negara KUKM juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri agar Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD) juga diaktifkan kembali untuk memfasilitasi KUKM di daerah-daerah.

Mengenai undang-undang baru koperasi diharapkan selesai pada 2010. Banyak perubahan-perubahan substansi dibanding undang-undang sebelumnya, baik dalam hal kapasitas usaha koperasi, kegiatan, maupun permodalannya.

Jadi tidak ada batasan-batasan ketat mengenai skala dan kegiatan koperasi, sehingga badan usaha tersebut bisa sejajar dengan perusahaan-perusahaan besar lainnya, bahkan suatu saat bisa memiliki saham-saham perusahaan besar, kata Sjarif Hasan.

Dalam awal tugasnya menjadi Meneg KUKM periode 2009-2014, Sjarif sudah mengunjungi dan melihat langsung kegiatan KUKM di daerah dan Sulsel merupakan provinsi keenam yang dikunjunginya.

Di Sulsel, Sjarif telah mengunjungi banyak KUKM seperti Kabupaten Palopo, Pare-Pare, dan Luwu serta berdialog dengan pengurus, organisasi, maupun anggota koperasi di daerah tersebut, termasuk mendengar keluahan-keluhan mereka.(*)