Jakarta (ANTARA) - Tiga fase diterapkan untuk memulihkan sektor koperasi dan UMKM di tengah pandemi COVID-19 sebagai bagian dari upaya cepat dan komprehensif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kami melalui LPDB KUMKM telah menyiapkan 3 fase program pemulihan koperasi,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Penyaluran Dana Bergulir Untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan fase pertama yakni fase program survival dimana pihaknya telah melakukan restrukturisasi pinjaman mitra LPDB KUMKM.

Restrukturisasi diberikan dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan dan tercatat sampai saat ini telah dilakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi dengan total outstanding sebesar Rp135,7 miliar.

“Dalam program ini LPDB juga tidak mengenakan bunga selama masa penundaan pembayaran sehingga secara langsung ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100 persen selama 1 tahun,” katanya.

Kedua, fase program pemulihan ekonomi dengan alokasi tambahan sebesar Rp1 triliun dimana pembiayaan ini khusus disalurkan kepada koperasi dengan bunga 3 persen, menurun atau sekitar 1,5 persen flat per tahun untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggota koperasi.

“Sampai saat ini kami telah melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan baru dengan total pencairan sebesar Rp381,4 miliar dengan rincian untuk koperasi pola konvensional sebesar Rp21,8 miliar ini ada 13 mitra. Lalu dengan pola syariah sebesar Rp109 miliar atau ada 21 mitra,” katanya.

Ketiga, pada fase program penumbuhan ekonomi, dimana pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan koperasi dan UKM dengan bunga ringan dan pendampingan.

“Dari exercise kami dengan koperasi simpan pinjam, koperasi BMT kami ke depan melihat bahwa para koperasi ini bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan yang murah dan mudah untuk UMKM,” katanya.

Pada kesempatan itu, hadir di Istana koperasi penerima program PEN melalui LPDB KUMKM masing-masing 6 koperasi penerima restrukturisasi berupa penundaan pokok dan bunga, serta 14 koperasi penerima perluasan modal kerja.

Baca juga: Presiden minta dana bergulir Rp1 triliun segera dikucurkan ke koperasi
Baca juga: Presiden perintahkan agar UMKM diberikan stimulus relaksasi secepatnya
Baca juga: Teten ajak koperasi ubah tata kelola di era digital