Malang (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muhammadiyah Din Syamsudin, Sabtu, menyatakan fraksi-fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak memiliki satu alasan pun untuk menolak hak angket pengungkapan kasus Bank Century.
"Kasus Bank Century ini harus diselesaikan secara tuntas dan hak angket di DPR juga harus tetap dilanjutkan. Tidak ada lagi alasan bagi fraksi-fraksi di lembaga wakil rakyat itu untuk menolak hak angket," tegas Din usai membuka Seminar dan Lokakarya Pra Muktamar Satu Abad Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu.
Ia menengarai wakil rakyat yang menolak hak angket patut dicurigai kareba menyembunyikan sesuatu atau "ada apa-apanya" di balik penolakannya itu.
Menurut dia, kasus Bank Century harus diselesaikan secara tuntas, sebab kejadian itu merupakan kejahatan negara terhadap rakyat. "Uang yang digunakan untuk menyelamatkan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun itu adalah uang rakyat," katanya.
Oleh karena itu, jika pwakil rakyat yang duduk di parlemen gagal melanjutkan hak angket Bank Century tersebut, maka masyarakat luaslah yang harus mendesak pemerintah mengungkapkan kasus "bailout" dana triliunan rupiah itu.
Uang rakyat sebesar Rp6,7 triliun itu, katanya, seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan mendesak yang bersifat mensejahterakan rakyat terutama yang masuk kategiori kurang beruntung (miskin), bukan untuk "bailout" perbankan.
"Karena peruntukan dana sebesar Rp6,7 triliun itu ada indikasi penyimpangan, maka DPR perlu bersikap dan salah satunya adalah tetap melanjutkan hak angket yang telah digagas dan ditandatangani sebagian anggota DPR di Senayan," katanya.
Anggota DPR lintas fraksi yang telah membubuhkan tandatangannya memberikan dukungan dilanjutkannya hak angket Bank Century sudah menembus 220 orang, dari PDIP, PAN, PPP, PKB, PKS, Hanura dan Gerindra. (*)
Din: Tak Ada Alasan Menolak Angket Century
21 November 2009 13:43 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin (ANTARA/ Ujang Zaelani)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
Tags: