Jayapura (ANTARA) - PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah sertifikasi lahan bagi pembangunan sarana kelistrikan di wilayah Papua Barat.

Abdul Farid General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) dalam siaran persnya di Jayapura, Kamis, mengatakan dalam rangka penyediaan tanah atau lahan ini sering terjadi kendala atau keterlambatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Papua Barat.

"Untuk itu, memang perlu percepatan atau akselerasi pembangunan infrastruktur kelistrikan di Papua, di mana hal ini tidak akan bisa terwujud, jika tak ada sinergi antara para pemangku kepentingan," katanya.

Reisal Rimtahi Hasoloan, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Papua, mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang sertifikasi tanah ini dapat memberikan kepastian hukum, untuk kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan di Papua Barat.

"Di Papua Barat ada pembangunan transmisi, gardu, termasuk pembangkit listrik, namun dalam pelaksanaannya selalu ada tanah yang bermasalah dan tidak mudah untuk diselesaikan," katanya.

Dia menjelaskan dengan adanya kerja sama ini maka pembangunan infrastruktur kelistrikan di Papua Barat bisa lebih lancar.

"Pasalnya, jika penyediaan tanah belum selesai, maka PLN tak bisa melaksanakan pembangunan infrastruktur kelistrikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua Barat Arius Yambe mengatakan pihaknya menyiapkan sertifikasi tanah untuk mendukung pihak PLN mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di Papua Barat.

"Kami bersama PLN akan menindaklanjuti, mana yang harus didahulukan dan mana yang menyusul disesuaikan dengan anggaran yang ada," katanya.

PLN UIWP2B dan UIP Papua bersama Kantor Pertanahan se-Papua Barat juga menandatangani perjanjian kerja sama sertifikasi tanah di Kantor BPN Provinsi Papua Barat pada Rabu (22/7).

Baca juga: Meski PON diundur, daya pasok listrik Papua bertambah jadi 115 MW
Baca juga: PLN Papua sosialisasikan skema pembayaran cicilan tagihan listrik
Baca juga: PLTMG Pomako Papua siap beroperasi, tunggu izin PLN pusat